Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP M Hassan dari posisinya sebagai Kapolres Batanghari.
Diketahui, AKBP M Hassan dimutasi ke Yanma Polri. Pencopotan AKBP M Hassan tersebut tercatat dalam surat telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022.
Pencopotan dan pemberlakuan mutasi terhadap AKBP M Hassan tersebut dilakukan setelah seorang wanita melaporkan AKBP M Hassan telah menyalahgunakan rumah dinas kapolres untuk hal yang tidak wajar yakni aktivitas asusila
Suara.com - Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan pencopotan terhadap AKBP M Hassan karena buntut laporan seorang perempuan karena menyalahgunakan rumah dinas Kapolres untuk hal yang tidak wajar.
Atas laporan tersebut, AKBP M Hassan sudah menjalani sidang disiplin yang digelar oleh Polda Jambi.
"Yang bersangkutan sudah diberi sanksi disiplin berupa teguran tertulis dan penundaan untuk mengikuti pendidikan," kata Mulia.
Mulia juga mengatakan, mutasi personel tersebut dilakukan dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran untuk pembinaan karir para personel anggota kepolisian.
Kapolri pun menggantikan posisi AKBP M Hassan oleh AKBP Bambang Purwanto sebagai Kapolres Batanghari.
Lantas, siapakah AKBP M Hassan tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil AKBP M Hassan
Diketahui, AKBP M Hassan menjabat sebagai Kapolres Batanghari sejak 4 Februari 2022 lalu. Pada saat itu, AKBP M Hassan menggantikan AKBP Heru Ekwanto.
AKBP M Hassan sendiri berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur. Ia lahir pada tanggal 27 Juni 1980.
Pria berusia 42 tahun tersebut sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kasubdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Jambi.
AKBP M Hassan merupakan lulusan Akpol pada tahun 2002. Selama meniti karir di kepolisian, AKBP M Hassan menduduki sejumlah posisi dan mengemban beberapa tanggung jawab di Polri seperti menjadi Kasattar Korbintarsis Dit Bintarlan Akpol, Wakapolsek Panakukang, Kasatlantas Polresta Medan, Kasat Lantas Polres Paolopo dan Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
Diketahui, AKBP M Hassan bukan satu-satunya yang dimutasi oleh Kapolri. Terdapat sebanyak 29 Perwira lainnya yang dimutasi oleh Kapolri, tetapi hanya AKBP M Hassan yang dimutasi ke Yanma Polri.
Berita Terkait
-
Darah Brigadir J Menggenang di Duren Tiga, Begini Kondisi Rumah Dinas Kadiv Propam yang Disebut Ruh-Ruh Bergentayangan
-
Akhirnya Terjawab Mengapa TKP Eksekusi Mati Brigadir J Digeser ke Duren Tiga, Pengacara: Seharusnya Dihabisi di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
-
Kapolri Copot Kapolres Batanghari Buntut Laporan Perempuan, Diduga Rumah Dinas Dipakai Hal Tak Wajar
-
Cerdasnya Skenario Sambo Pilih Rumah Dinas Jadi Lokasi Eksekusi Brigadir J, Kuasa Hukum Bongkar Alasannya, Beban Ditanggung Ini
-
68 Pimpinan Ormas DKI Jakarta Gelar Silaturahmi Bersama Gubernur Anies Baswedan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India