Suara.com - Kantor hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan invasi Rusia ke Ukraina telah menyebabkan situasi HAM yang "mengerikan" dan menyebabkan berbagai pelanggaran HAM, termasuk pembunuhan di luar proses hukum dan penyiksaan, yang dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengatakan dalam sebuah laporan, Selasa, bahwa mereka sangat prihatin tentang penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tahanan oleh pasukan Rusia dan kelompok bersenjata yang berafiliasi.
"Serangan bersenjata yang sedang berlangsung oleh Federasi Rusia terhadap Ukraina dan pertempuran terkait telah mengakibatkan situasi hak asasi manusia yang mengerikan di seluruh negeri. Konflik bersenjata telah menyebabkan berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang mempengaruhi warga sipil dan kombatan," kata OHCHR.
Namun, OHCHR mengatakan telah terjadi pelanggaran HAM oleh kedua belah pihak.
OHCHR juga mengatakan "sangat prihatin" tentang "risiko besar" yang ditimbulkan oleh pertempuran di dekat atau di pembangkit listrik tenaga nuklir, dan menyerukan langkah-langkah demiliterisasi pembangkit listrik tenaga nuklir Zaporizhzia, yang diduduki oleh pasukan Rusia, segera dilakukan.
Kiev dan Moskow tidak segera mengomentari laporan tersebut, yang dibuat antara 1 Februari dan 31 Juli 2022 dan berdasarkan pekerjaan Misi Pengawasan Hak Asasi Manusia PBB di Ukraina. Kedua belah pihak telah membantah tuduhan pelanggaran HAM.
OHCHR mengatakan pihaknya terus mendokumentasikan dan memverifikasi tuduhan pembunuhan di luar hukum terhadap ratusan warga sipil oleh angkatan bersenjata Rusia di wilayah Kiev, Sumy, dan Kharkiv.
Kantor tersebut juga telah mendokumentasikan sedikitnya enam pembunuhan warga sipil yang dianggap sebagai pengkhianat karena diduga bekerja sama dengan Rusia di daerah-daerah pendudukan.
OHCHR mengatakan telah mendokumentasikan pelanggaran berdasarkan hukum HAM dan hukum internasional tentang perlakuan terhadap tawanan perang dan non-kombatan.
Pelanggaran yang dimaksud termasuk eksekusi di luar proses hukum, penyiksaan dan perlakuan buruk, kekerasan seksual, mengabaikan jaminan pengadilan yang adil, penolakan bantuan medis, kekurangan makanan dan air, dan sanitasi yang buruk.
"Beberapa dari pelanggaran ini mungkin termasuk kejahatan perang," kata kantor HAM PBB itu. [Antara]
Berita Terkait
-
Perang Ukraina: "Saya Disiksa karena Menolak Mengajarkan Bahasa Rusia"
-
Tuntaskan Konflik Sejumlah Negara, PM Malaysia Ismail Sabri Desak Sekjen PBB Hapuskan Hak Veto
-
Terlantarnya Muslim Rohingnya dan Palestina, PM Malaysia Desak Penghapusan Hak Veto di DK PBB
-
Tegas! PM Malaysia Minta Sekjen PBB Hilangkan Hak Veto Lima Negara Adidaya
-
Perang Ukraina: Apa yang Terjadi di Rusia Sekarang adalah Ketakutan Total
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela
-
Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira
-
Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur