Suara.com - Kantor hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan invasi Rusia ke Ukraina telah menyebabkan situasi HAM yang "mengerikan" dan menyebabkan berbagai pelanggaran HAM, termasuk pembunuhan di luar proses hukum dan penyiksaan, yang dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengatakan dalam sebuah laporan, Selasa, bahwa mereka sangat prihatin tentang penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tahanan oleh pasukan Rusia dan kelompok bersenjata yang berafiliasi.
"Serangan bersenjata yang sedang berlangsung oleh Federasi Rusia terhadap Ukraina dan pertempuran terkait telah mengakibatkan situasi hak asasi manusia yang mengerikan di seluruh negeri. Konflik bersenjata telah menyebabkan berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang mempengaruhi warga sipil dan kombatan," kata OHCHR.
Namun, OHCHR mengatakan telah terjadi pelanggaran HAM oleh kedua belah pihak.
OHCHR juga mengatakan "sangat prihatin" tentang "risiko besar" yang ditimbulkan oleh pertempuran di dekat atau di pembangkit listrik tenaga nuklir, dan menyerukan langkah-langkah demiliterisasi pembangkit listrik tenaga nuklir Zaporizhzia, yang diduduki oleh pasukan Rusia, segera dilakukan.
Kiev dan Moskow tidak segera mengomentari laporan tersebut, yang dibuat antara 1 Februari dan 31 Juli 2022 dan berdasarkan pekerjaan Misi Pengawasan Hak Asasi Manusia PBB di Ukraina. Kedua belah pihak telah membantah tuduhan pelanggaran HAM.
OHCHR mengatakan pihaknya terus mendokumentasikan dan memverifikasi tuduhan pembunuhan di luar hukum terhadap ratusan warga sipil oleh angkatan bersenjata Rusia di wilayah Kiev, Sumy, dan Kharkiv.
Kantor tersebut juga telah mendokumentasikan sedikitnya enam pembunuhan warga sipil yang dianggap sebagai pengkhianat karena diduga bekerja sama dengan Rusia di daerah-daerah pendudukan.
OHCHR mengatakan telah mendokumentasikan pelanggaran berdasarkan hukum HAM dan hukum internasional tentang perlakuan terhadap tawanan perang dan non-kombatan.
Pelanggaran yang dimaksud termasuk eksekusi di luar proses hukum, penyiksaan dan perlakuan buruk, kekerasan seksual, mengabaikan jaminan pengadilan yang adil, penolakan bantuan medis, kekurangan makanan dan air, dan sanitasi yang buruk.
"Beberapa dari pelanggaran ini mungkin termasuk kejahatan perang," kata kantor HAM PBB itu. [Antara]
Berita Terkait
-
Perang Ukraina: "Saya Disiksa karena Menolak Mengajarkan Bahasa Rusia"
-
Tuntaskan Konflik Sejumlah Negara, PM Malaysia Ismail Sabri Desak Sekjen PBB Hapuskan Hak Veto
-
Terlantarnya Muslim Rohingnya dan Palestina, PM Malaysia Desak Penghapusan Hak Veto di DK PBB
-
Tegas! PM Malaysia Minta Sekjen PBB Hilangkan Hak Veto Lima Negara Adidaya
-
Perang Ukraina: Apa yang Terjadi di Rusia Sekarang adalah Ketakutan Total
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Prabowo Panggil Bahlil, Kepala BIN hingga Panglima TNI ke Kertanegara, Bahas Apa?
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Setahun Pemerintahan Prabowo, Pengamat Kasih Nilai Enam
-
Pengamat Sarankan Pramono Bangun Rusun di Blok M: Bakal Diminati Gen Z
-
Tak Hanya Prabowo, Adik Kandung Hashim Djojohadikusumo Juga Ditawari Sogokan Nyaris Rp25 Triliun
-
Diungkap Hasyim, Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dari 'Orang Nekat'
-
Bakal Gelar Ratas di Kertanagara, Prabowo Panggil Mendikti Lagi Bahas Hal Ini
-
Presma UIN Alauddin: Prabowo Serius Tegakkan Hukum dengan Reformasi Sistemik
-
Libatkan Pemerintah Pusat, Pramono Bakal Bentuk Satgas Pembenahan Kota Tua
-
BRIN Temukan Mikroplastik dalam Hujan, Pemprov DKI: Ini Alarm Lingkungan