Suara.com - Partai Demokrat akhirnya angkat bicara menanggapi soal mangkirnya Gubernur Papua Lukas Enembe dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dalih kesehatan.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan, bahwa konstitusi jelas mengatur bahwa equality before the law atau semua sama di hadapan hukum adalah hak semua warga negara.
Ia mengingatkan, dalam due prcess of law atau proses hukum yang semestinya tidak boleh ada penghakiman sebelum adanya pemeriksaan.
"Dalam due prcess of law ini juga tidak boleh ada penghakiman sebelum adanya pemeriksaan atau proses hukum yang berjalan," kata Didik kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Partai Demokrat, kata dia, menghormati apa yang terjadi kekinian, baik aparat penegak hukum KPK juga punya mekanisme, punya independensi di dalam menangani peristiwa tersebut. Namun, ia mengingatkan kembali agar penegak hukum KPK menghormati juga hak-hak tersangka.
"Sebaliknya juga tentu aparat penegak hukum juga harus menghormati hak-hak terperiksa atau tersangka," katanya.
Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, kalau hukum sebetulnya sangat terukur, yakni dengan cara menghormati hak-hak para terperiksa.
"Jadi artinya jika pakem-pakem keterukuran itu dengan kewenangan yang dimiliki oleh penegak hukum, dengan menghormati hak-hak para terperiksa," imbuh dia.
KPK sebelumnya menyatakan pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi yang sahih soal kondisi kesehatan Gubernur Lukas Enembe setelah beberapa kali mangkir pemanggilan dengan alasan sakit.
Baca Juga: DPR Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe
"Sampai dengan hari ini, KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin (26/9/2022).
Kemarin, Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan masih sakit. Dari agenda pemanggilan itu, Lukas bakal diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Panggilan tersebut merupakan yang kedua untuk Lukas Enembe setelah sebelumnya dia tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9) lalu.
"Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Meski sebelumnya pihak kuasa hukum telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut karena alasan kondisi kesehatan saudara LE," kata Ali, Senin (26/9) kemarin.
Oleh karena itu, lanjut dia, KPK mengharapkan peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien.
"Bukan justru menyampaikan pernyataan yang tidak didukung fakta sehingga bisa masuk dalam kriteria menghambat atau merintangi proses penyidikan yang KPK tengah lakukan," ujarnya.
Berita Terkait
-
DPR Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe
-
3 SSK Brimob Nusantara Tiba di Jayapura, Pasca Penetapan Lukas Enembe Sebagai Tersangka
-
Serang Jokowi dengan Bandingkan Infrastruktur, AHY Dianggap Lakukan Bunuh Diri Politik
-
Gubernur Papua Lukas Enembe Klaim Punya Tambang Emas, KPK: Sampaikan di Depan Penyidik
-
Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Punya Tambang Emas, KPK: Penyidikan Tak akan Dihentikan
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra