Suara.com - Sidang gugatan perdata terkait pencabutan kuasa Bharada E atau Ricard Eliezer atau terhadap eks pengacaranya Deolipa Yumara kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022). Hanya saja, sidang belum dimulai lantaran Deolipa selaku penggugat belum hadir.
Kuasa hukum kasus perdata Bharada E, Rory Sagala mengatakan, gugatan tersebut mengada-ada. Dia pun yakin kalau nantinya gugatan ini tidak dapat dibuktikan oleh Deolipa selaku penggugat.
"Karena prinsipnya gini, penggugat lah yang harus membuktikan dalil-dalilnya. Karena seperti yang saya bilang, gugatannya mengada-ngada. Kami yakin lah tidak akan bisa dibuktikan sama penggugat," kata Rory sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rory menyampaikan, gugatan ini nantinya bakal ditolak atau tidak dapat diterima oleh majelis hakim. Sebab, menurut dua gugatan Deolipa tidak konsisten.
"Kami yakin akan ditolak atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima," beber dia.
Pekan lalu, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang gugatan tersebut. Alasannya, tergugat III dalam perkara ini yakni Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto maupun pihak kuasa hukumnya tidak kunjung tiba di PN Jakarta Selatan.
"Sidang ditunda satu minggu tanggal 28 September 2022 dengan peringatan panggilannya," kata Hakim Ketua Siti Hamidah di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022) pekan lalu.
Siti mengatakan Kabareskrim Polri sudah tidak hadir dua kali saat dipanggil dalam persidangan. Jika pekan depan tak kunjung hadir di persidangan, majelis hakim akan tetap melanjutkan persidangan.
"Apabila panggilan besok untuk sidang yang akan datang tidak hadir, maka akan ditinggal. Dan dianggap tidak menggunakan haknya untuk membela kepentingannya di pengadilan tingkat pertama ini," ucap Siti.
Baca Juga: Pengacara Bharada E Siap Hadiri Sidang Gugatan Perdata Hari Ini
Selain Kabareskrim Polri, Deolipa Yumara selaku penggugat juga tidak menampakkan batang hidungnya di PN Jakarta Selatan. Rekan Deolipa yang juga selaku penggugat dalam perkara ini sekaligus eks pengacara Bharada E, Muh. Boerhanuddin, menuturkan Deolipa sedang ada kegiatan lain.
"Dia sedang bekerja sehingga tidak bisa hadir," jelas Boerhanuddin.
Dalam perkara ini, Deolipa Yumara meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp15 miliar.
Total ada tiga pihak tergugat. Mereka adalah Bharada Richard alias E, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard saat ini, dan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Berita Terkait
-
Kepada LPSK, Bharada E Sempat Nyatakan Dirinya Seolah Tak Dapat Dipidana
-
Tampil Sederhana Tak Mau Dibayar TV, Mantan Pengacara Bharada E Ternyata Crazy Rich Depok: Punya Tanah 10 Kavling
-
MENGEJUTKAN, Diduga BAP Bocor, Saksi S Lihat Korban J Berduaan di Kamar PC, Kemudian Terdengar Suara Janggal
-
Bharada E Berdoa di Dalam Toilet karena Gelisah, Ferdy Sambo Minta Dirinya Tembak Brigadir J
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!