Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap pernyataan Bharada E alias Richard Eliezer yang seolah menyiratkan dirinya tak dapat dipidanakan atas peristiwa pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Bagi LPSK pernyataan Bharada E tersebut adalah satu dari sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 13 Juli 2022 atau lima hari setelah Brigadir J dilaporkan tewas di Rumah Dinas Mantan kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Pada saat itu Bharada E masih bersikukuh dengan skenario palsu yang dibangun atasannya, Ferdy Samo, bahwa Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak, usai kepergok melakukan kekerasan seksual ke Putri Chandrawathi.
"Pertemuan kami pertama 13 Juli (dengan Bharada E) sudah menanyakan atau meyakinkan dirinya bahwa perbuatannya itu overmacht (tindak pidana karena dalam keadaan yang benar-benar terpaksa)," kata Edwin kepada wartawan dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).
Edwin mengaku, pernyataan dari Bharada E tersebut adalah sebuah kejanggalan. Menurutnya tidak semua orang bisa mengetahui makna dari overmacht.
"Dia bertanya kepada LPSK, 'Perbuatan saya ini overmacht kan?' Pertanyaannya sih baik-baik saja tapi ketika dia yang bertanya jadi aneh buat kami," ungkap Edwin.
"Ini Bharada tahu soal overmacht dari mana? Sepertinya dia butuh suggest (saran) untuk mengatakan bahwa dia tidak bisa dipidana," sambungnya.
Namun, keyakinan Bharada E itu akhirnya goyah, ketika LPSK menyatakan bahwa beberapa tembakannya bisa dikategorikan sebagai overmacht. Namun tembakan berikutnya tidak ada jaminan untuk tidak dipidana.
"Tembakan kedua dan ketigamu mungkin overmacht, tapi tembakan 4 dan 5 mu tidak bisa. Tidak lama lagi, kamu akan jadi tersangka, dan LPSK hanya bisa lindungi kamu, kalau kamu jadi justice collaborator," kata Edwin mengulang perkataannya ke Bharada E.
"Saya nggak maksa dia untuk jujur, saya hanya ingatkan dia bahwa konstruksi yang dia pakai itu tidak bisa dipakai untuk melindungi dirinya dari jerat hukum," sambung Edwin.
Akhirnya, Bharada E pun ditetapkan sebagai tersangka, disusul Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rijal dan Kuat Ma'ruf. Skenario kematian Brigadir J yang dibangun Ferdy Sambo terbongkar.
"Kemudian ketika diumumkan Kapolri penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, informasinya diperoleh dari Bharada E. Bharada E dimotivasi karena ingin jadi justice collaborator," kata Edwin.
"Ketika pertemuan saya dengan Bharada E di Bareskrim, saya tanya ke dia, 'Richard kamu tahu justice collaborator dari mana?' 'Kan dari Bapak waktu di LPSK.' Ya berarti ada yang kami sampaikan kemudian berpengaruh kepada dia untuk kemudian menyampaikan tentang peristiwa itu," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!