Suara.com - Partai Gerindra masih melakukan pemilihan dan mempertimbangkan nama-nama yang akan menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang. Namun sejauh ini, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dinilai paling potensial menjadi Cawapres pendamping Prabowo.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.
"Yang paling potensial Muhaimin Iskandar karena Pak Muhaimin adalah Ketum PKB yang sekarang ini menjadi partai koalisi Gerindra dan PKB sehingga Pak Muhaimin adalah cawapres yang paling potensial dipertimbangkan untuk bisa dampingi Pak Prabowo," tutur Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (28/9/2022).
Muzani menyampaikan bahwa aspirasi pasangan Prabowo dan Muhaimin itu juga atas permintaan para kiai di Tegalrejo dan Magelang.
Kendati sudah ada satu nama potensial, yakni Muhaimin, Gerindra hingga kini masih memerlukan waktu untuk menentukan siapa cawapres ideal untuk mendampingi Prabowo.
"Karena pilpres masih beberapa waktu lagi sehingga penetapan cawapres Pak Prabowo masih memerlukan waktu dan kesabaran," kata Muzani.
Cari Cawapres Komplementer
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa calon wakil presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai capres harus merupakan figur yang komplementer.
Dalam kata lain, figur cawapres itu harus bisa mengisi atau melengkapi kekosongan yang ada di diri Prabowo. Tidak kalah penting, Prabowo juga wajib mencari cawapres yang bisa menaikkan laju elektabilitas.
Baca Juga: Terancam 'Say Goodbye' Pilpres 2024, Ganjar dan Anies Hadapi Masalah Sama
"Pasti yang bisa mengerek elektabilitas beliau ya dan komplementer," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2022).
Mengenai latar belakang cawapres, dikatakan Fadli bahwa pendamping Prabowo harus merupakan figur dari latar belakang yang berbeda.
Hal itu agar Prabowo dan wakilnya nanti bisa saling mengisi. Ia mencontohkan bahwa figur cawapres bisa dari kalangan sipil yang agamis. Mengingat Prabowo berlatar belakang militer dan nasionalis.
"Kalau Pak Prabowo nasionalis ya tentu orangnya harus lebih dekat dengan agamis. Kalau (Prabowo) militer, (wakilnya) sipil. Itu yang komplementer," kata Fadli.
Tag
Berita Terkait
-
Terancam 'Say Goodbye' Pilpres 2024, Ganjar dan Anies Hadapi Masalah Sama
-
Tak Masalah Tabloid Anies Beredar, Demokrat: Agar Masyarakat Tak Beli Kucing Dalam Karung di Pilpres 2024
-
Makin Panas Setelah KIB Disebut Ecek-ecek, PAN Singgung Nasdem Belum Dapat Pasangan Koalisi
-
Terpopuler: Daftar Polisi Disanksi Kasus Ferdy Sambo, Anies Sindir Kebijakan Era Ahok
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol
-
Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba