Suara.com - Komisi III DPR RI, pada Rabu (28/9/2022) siang ini menggelar fit and proper test terhadap calon pengganti Lili Pintauli sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa maksudnya?
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir membenarkan jadwal fit and proper test calon komisioner KPK. Saat dikonfirmasi wartawan hari ini, ia menyebut tes itu dilakukan pada pukul dua siang.
"Jam 14.00," kata Adies.
Lantas, apa yang dimaksud dengan fit and proper test? Simak informasinya berikut ini.
Apa itu fit and proper test?
Fit and proper test merupakan uji kelayakan dan kepatutan yang bertujuan untuk mewujudkan visi misi dari suatu instansi. Ini dilakukan terhadap peserta yang namanya disebut dalam usulan jabatan, struktural, dan fungsional.
Pelaksaannya penting seiring dengan kepercayaan masyarakat terhadap sistem. Fit and proper test bagi para kandidat wajib dilakukan secara transparan agar hasilnya bisa tepat dan sesuai kebutuhan.
Seringkali, sistem pendaftaran dan perizinan dengan fit and proper test ini dilakukan untuk menentukan apakah para calon mampu menjalani tanggung jawab yang akan diberikan kepadanya di masa mendatang.
Jika mereka yang bersangkutan ini tidak bisa memberikan jawaban yang sesuai serta memuaskan, tentunya tidak akan terpilih untuk menduduki jabatan tersebut.
Baca Juga: Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Diserang Komentar Pedas dari Publik
Adapun persiapan uji kelayakan dan kepatutan diantaranya, pengetahuan para calon dalam menjawab berbagai pertanyaan. Biasanya mengarah ke jabatan atau pekerjaan yang dituju.
Tes ini dilakukan dengan tujuan mencegah orang yang korupsi atau sulit dipercaya untuk melayani di dewan organisasi tertentu. Hal tersebut tentu menjadi syarat wajib bagi orang-orang di KPK.
Mengutip laman bphn.go.id, ada beberapa mekanisme yang harus dilakukan oleh suatu instansi jika ingin menerapkan fit and proper test. Ini meliputi tiga tahap, yakni penyusunan konsep, penerapan, serta penilaian.
Apabila ketiganya sudah diterapkan, maka kemungkinan besar sistem fit and proper test kepada para calon akan berjalan dengan lancar.
Fit and proper test pertama kali diperkenalkan pada tahun 2004. Kala itu dilakukan untuk pemilik dan direktur klub sepak bola besar Inggris
Lebih lanjut, Adies menyampaikan nantinya akan ada sesi wawancara antara Komisi III dengan calon komisioner. Diketahui ada dua nama yang diajukan. Mereka adalah Johanes Tanak dan I Nyoman Wara.
Berita Terkait
-
2 Mantan Pendekar Hukum KPK Siap Bela Ferdy Sambo dan Istri di Pengadilan
-
Eks Jubir KPK Klaim Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Deolipa: Biasanya Orang Kayak Gitu Kata-katanya Bisa Dipegang
-
Ferdy Sambo Sebut Akan Sampaikan Fakta di Sidang, Alasan eks Kabiro Hukum KPK Rasamala Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum
-
Profile Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
-
Istri Ferdy Sambo Diam-diam Resmi Tunjuk Eks Jubir KPK jadi Pengacara, Febri Ungkap Alasan Mau Bergabung
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
-
Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI
-
Kejagung Klaim Masih Telusuri Aset Jurist Tan di Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T
-
Jakarta Siaga Banjir, Pramono Anung Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 1 Februari 2026
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung