Suara.com - Komisi III DPR RI, pada Rabu (28/9/2022) siang ini menggelar fit and proper test terhadap calon pengganti Lili Pintauli sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa maksudnya?
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir membenarkan jadwal fit and proper test calon komisioner KPK. Saat dikonfirmasi wartawan hari ini, ia menyebut tes itu dilakukan pada pukul dua siang.
"Jam 14.00," kata Adies.
Lantas, apa yang dimaksud dengan fit and proper test? Simak informasinya berikut ini.
Apa itu fit and proper test?
Fit and proper test merupakan uji kelayakan dan kepatutan yang bertujuan untuk mewujudkan visi misi dari suatu instansi. Ini dilakukan terhadap peserta yang namanya disebut dalam usulan jabatan, struktural, dan fungsional.
Pelaksaannya penting seiring dengan kepercayaan masyarakat terhadap sistem. Fit and proper test bagi para kandidat wajib dilakukan secara transparan agar hasilnya bisa tepat dan sesuai kebutuhan.
Seringkali, sistem pendaftaran dan perizinan dengan fit and proper test ini dilakukan untuk menentukan apakah para calon mampu menjalani tanggung jawab yang akan diberikan kepadanya di masa mendatang.
Jika mereka yang bersangkutan ini tidak bisa memberikan jawaban yang sesuai serta memuaskan, tentunya tidak akan terpilih untuk menduduki jabatan tersebut.
Baca Juga: Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Diserang Komentar Pedas dari Publik
Adapun persiapan uji kelayakan dan kepatutan diantaranya, pengetahuan para calon dalam menjawab berbagai pertanyaan. Biasanya mengarah ke jabatan atau pekerjaan yang dituju.
Tes ini dilakukan dengan tujuan mencegah orang yang korupsi atau sulit dipercaya untuk melayani di dewan organisasi tertentu. Hal tersebut tentu menjadi syarat wajib bagi orang-orang di KPK.
Mengutip laman bphn.go.id, ada beberapa mekanisme yang harus dilakukan oleh suatu instansi jika ingin menerapkan fit and proper test. Ini meliputi tiga tahap, yakni penyusunan konsep, penerapan, serta penilaian.
Apabila ketiganya sudah diterapkan, maka kemungkinan besar sistem fit and proper test kepada para calon akan berjalan dengan lancar.
Fit and proper test pertama kali diperkenalkan pada tahun 2004. Kala itu dilakukan untuk pemilik dan direktur klub sepak bola besar Inggris
Lebih lanjut, Adies menyampaikan nantinya akan ada sesi wawancara antara Komisi III dengan calon komisioner. Diketahui ada dua nama yang diajukan. Mereka adalah Johanes Tanak dan I Nyoman Wara.
Berita Terkait
-
2 Mantan Pendekar Hukum KPK Siap Bela Ferdy Sambo dan Istri di Pengadilan
-
Eks Jubir KPK Klaim Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Deolipa: Biasanya Orang Kayak Gitu Kata-katanya Bisa Dipegang
-
Ferdy Sambo Sebut Akan Sampaikan Fakta di Sidang, Alasan eks Kabiro Hukum KPK Rasamala Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum
-
Profile Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
-
Istri Ferdy Sambo Diam-diam Resmi Tunjuk Eks Jubir KPK jadi Pengacara, Febri Ungkap Alasan Mau Bergabung
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?
-
Sebelum Insiden Penembakan 5 Petani Bengkulu, Warga Sering Diintimidasi Buntut Konflik Agraria
-
Kalibata Mencekam Semalaman, Ini Awal Mula Kerusuhan Tewaskan 2 Matel Gegara Motor Kredit