Suara.com - Pemerintah merancang bansos ojol sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM. Bantuan sosial (Bansos) ojek online ini dibagikan sebesar Rp 600.000.
Bantuan dibagikan selama empat bulan, masing-masing sebesar Rp 150.000. Ingin tahu lebih lengkap tentang syarat, besar dana, dan kapan cair? Simak uraian singkatnya di bawah ini.
Syarat Bansos Ojol
Syarat seseorang bisa menerima bansos ojol 2022 adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP
- Seorang pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima Badan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari Pengusul BPUM
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Polri, TNI, Pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak terdaftar sebagai penerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda
- Memiliki KTP dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Besaran Dana Bansos Ojol
Total besaran dana bansos ojol yang disalurkan senilai Rp 24,17 triliun. Dana tersebut dibagi ke dalam tiga kategori antara lain:
- Bantuan Lansung Tunai (BLT) senilai Rp 12,4 triliun, sasaran kepada 20,65 juta penduduk Indonesia yang berhak menerimanya
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 9,6 triliun diberkan kepada 16 juta pekerja
- Dana Transfer Umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bansos sektor transportasi umum termasuk bansos driver ojek online.
Bansos Ojol Kapan Cair?
Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai media massa, jadwal pencairan bansos ojol akan dilakukan pada bulan Oktober sampai bulan Desember 2022.
Pencairan dana bansos ojol tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 134/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: BLT UMKM Cair Bulan Depan! Berikut Cara Pendaftarannya
Cek Bansos Ojol
Silahkan lakukan pencarian data penerima manfaat bansos dengan cara ini.
- Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon rycicle untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
- Akan muncul notifikasi status penerima
Demikian itu informasi yang dapat dibagikan terkait dengan bansos ojol. Semoga cukup jelas dan dapat diterima.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral