Suara.com - Pemerintah merancang bansos ojol sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM. Bantuan sosial (Bansos) ojek online ini dibagikan sebesar Rp 600.000.
Bantuan dibagikan selama empat bulan, masing-masing sebesar Rp 150.000. Ingin tahu lebih lengkap tentang syarat, besar dana, dan kapan cair? Simak uraian singkatnya di bawah ini.
Syarat Bansos Ojol
Syarat seseorang bisa menerima bansos ojol 2022 adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP
- Seorang pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima Badan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari Pengusul BPUM
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Polri, TNI, Pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak terdaftar sebagai penerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda
- Memiliki KTP dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Besaran Dana Bansos Ojol
Total besaran dana bansos ojol yang disalurkan senilai Rp 24,17 triliun. Dana tersebut dibagi ke dalam tiga kategori antara lain:
- Bantuan Lansung Tunai (BLT) senilai Rp 12,4 triliun, sasaran kepada 20,65 juta penduduk Indonesia yang berhak menerimanya
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 9,6 triliun diberkan kepada 16 juta pekerja
- Dana Transfer Umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bansos sektor transportasi umum termasuk bansos driver ojek online.
Bansos Ojol Kapan Cair?
Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai media massa, jadwal pencairan bansos ojol akan dilakukan pada bulan Oktober sampai bulan Desember 2022.
Pencairan dana bansos ojol tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 134/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: BLT UMKM Cair Bulan Depan! Berikut Cara Pendaftarannya
Cek Bansos Ojol
Silahkan lakukan pencarian data penerima manfaat bansos dengan cara ini.
- Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon rycicle untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
- Akan muncul notifikasi status penerima
Demikian itu informasi yang dapat dibagikan terkait dengan bansos ojol. Semoga cukup jelas dan dapat diterima.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...