Suara.com - Komisi III DPR RI membuka peluang mengembalikan dua nama calon komisioner KPK pengganti Lili Pintauli kepada Presiden Jokowi. Usulan dua nama, yakni Johanes Tanak dan I Nyoman Wara bisa dipulangkan lagi ke Jokowi, bila Komisi III menemui jalan buntu atau deadlock dalam proses pemilihan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan kedua calon itu bisa dikembalikan ke presiden apabila memang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai komisioner KPK.
"Kalau misalnya dipandang ada hal yang mungkin dianggap keduanya tak sesuai peraturan perundang-undangan bisa saja dikembalikan, kami lihat nanti ya," kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Nantinya setelah dua nama calon dikembalikan, Jokowi bisa mengajukan nama lain yang dianggap lebih mumpuni dan memenuhi syarat.
"Mungkin misalnya keduanya dianggap tak memenuhi kita kembalikan, presiden bisa mengirim lagi nama yang lain," ujar Adies.
Voting Tertutup
Siang tadi, Adies Kadir mengatakan bahwa penentuan pemilihan calon komisioner KPK dilakukan melalui mekanisme voting. Adapun pengambilan suara itu nantinya dilakukan secara tertutup untuk memilih antara Johanes Tanak atau I Nyoman Wara.
"Pemilihannya voting tertutup untuk menentukan satu dari dua nama," kata Adies kepada wartawan, Rabu.
Sementara itu, terkait uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Adies mengatakan bahwa hal itu memang tetap dilakukan. Kendati kedua calon sebelumnya pernah mengikuti fit and proper test pada 2019.
Tetapi diakui Adies, proses fit and proper test hanya pertanyaan seputar kesiapan kedua calon.
"Jadi hari ini kami ingin melakukan fit and proper terkait kesiapan yang bersangkutan. Bagaimana dengan kesehatannya, apakah visi dan misinya masih sama dengan yang disampaikan dulu. Kurang lebih seperti itu," kata Adies.
Dalam rapat paripurna Selasa (27/9), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sempat menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat dari presiden dengan nomor R-44 pada 9 September 2022.
"Perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK," kata Dasco.
Ia berujar surpres yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib dan Mekanisme yang Berlaku.
Alasan Fit and Proper Test Ulang
Tag
Berita Terkait
-
Jawab Saran MKD, Sekjen DPR: Saya Pikir Sudah Selesai, Nggak Perlu Rekam Muka Saya lagi Minta Maaf ke Ketua IPW
-
Isu Jokowi Jadi Cawapres Prabowo, Politikus PDIP: Jokowi Tidak Gila Kekuasaan dan Tidak Serendah Itu
-
Kritik Sekjen DPR Buntut yang Melarang Ketua IPW Masuk Gedung Parlemen, MKD: Apa Gengsinya Minta Maaf?
-
Banyak Celah PNS Main Kasus di Mahkamah Agung, Anggota DPR Minta Ada Pengawasan Ketat Lewat Kode Etik
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka