Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe memang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek anggaran APBD. Dua kali sudah ia dipanggil KPK. Namun, pemimpin Papua itu tetap mangkir.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Lukas Enembe tak kunjung memenuhi panggilan KPK dengan alasan sedang sakit parah. Dia juga sempat meminta izin Presiden Jokowi buat ke luar negeri untuk berobat.
Kini, perkembangan kondisi kesehatan Lukas Enembe pun diungkap koordinator tim pengacaranya, Stevanus Roy Rening. Ia mengakui kondisi kesehatan kliennya sudah membaik.
Meski demikian, dokter pribadi yang menangani Lukas tengah berupaya mendatangkan dokter dari Singapura.
"Memang dokter pribadi Gubernur Enembe saat ini sedang mengupayakan mendatangkan dokter yang menangani sakit beliau dari Singapura," ungkap Roy Rening kepada wartawan di Jayapura, Rabu (29/9/2022).
Roy juga membeberkan pertemuan Lukas dengan Ketua Komnas HAM di rumah pribadi sang klien di Koya, Jayapura. Dalam momen itu, Lukas mengaku sakit dan tidak bisa duduk. Ia juga harus bergantung pada dokter pribadi.
Adapun Ketua Komnas HAM sempat menanyakan tentang stroke yang dialami Lukas Enembe. Keduanya juga banyak membahas hal lain karena ternyata sudah saling mengenal.
Mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil Komnas HAM, Roy mengaku masih belum tahu.
"Tidak ada pembicaraan detail dan kami tidak mengetahui langkah yang akan diambil Komnas HAM," aku Roy Rening.
Baca Juga: Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU: Febri Diansyah Telah Melukai Masyarakat Batak
Lukas Enembe tidak cuma bertemu dengan Komnas HAM. Ia juga sempat berteleponan dengan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Dalam perbincangan itu, KPK meminta Lukas Enembe segera ke Jakarta untuk diperiksa.
Namun, sejauh ini kondisi kesehatan Lukas Enembe belum memungkinkan, menurut Roy. Rencananya, dokter dari KPK dan IDI akan melakukan pemeriksaan. Kemungkinan juga akan ada rekomendasi untuk berobat di Singapura.
Lebih lanjut, Roy juga menyebut Direktur Penyidikan KPK telah menyatakan tetap menghormati HAM selama proses penyelidikan Lukas Enembe. KPK berharap tidak ada lagi narasi Lukas dijemput paksa dan berdampak pada kesehatannya.
Hal itu pun diapresiasi Roy. Apalagi ia menyebut kliennya itu sudah stroke sampai empat kali. Jika sampai ada apa-apa terhadap Lukas Enembe, ia pun bertanya siapa yang mau bertanggung jawab.
"Siapa yang akan bertanggung jawab bila tiba-tiba tensi Gubernur Enembe naik 200? Karena sebelumnya beliau sudah empat kali mengalami stroke," tandas Roy.
Berita Terkait
-
Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU: Febri Diansyah Telah Melukai Masyarakat Batak
-
Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU: Febri Diansyah Melukai Perasaan Orang Batak
-
Novel Baswedan Sarankan Febri dan Rasamala Mundur dari Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Novel Baswedan Kecewa Dua Rekannya Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Lebih Baik Mundur!
-
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Bela Putri Candrawathi: Kalau Tidak Salah, Apa Harus Dihukum?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga