Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo mulai masuk ke babak baru. Ini setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kesiapan upaya hukum lanjutan kasus pembunuhan berencana tersebut.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kesiapan pihaknya dalam menggelar persidangan kasus Brigadir J. Setidaknya 30 jaksa sudah disiapkan untuk menuntaskan kasus Sambo.
“Kita persiapan sudah matang. Kita sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini,” kata Burhanuddin, Rabu (28/9/2022).
Menurut Jaksa Agung, kasus Ferdy Sambo ini sebenarnya hanya perkara biasa. Tidak ada yang spesifik. Namun yang membedakan dengan kasus lain adalah pelakunya, di mana Sambo bukan orang sembarangan dan merupakan mantan aparat penegak hukum.
“Perkara ini (kasus Sambo) biasa saja. Tidak ada yang spesifik. Cuma bedanya hanya pelakunya. Akhirnya menjadi hal yang spesial dan menjadi sorotan masyarakat. Kasusnya sendiri ini hal biasa, tapi kami (sudah) siap,” papar Jaksa Agung.
Burhanuddin juga menjelaskan bahwa berkas dua berkas perkara tindak pidana yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memungkinkan untuk digabungkan menjadi satu dakwaan.
“Memungkinkan dalam KUHAP. Kita mengarah ke situ. Yang jelas, kita sudah siapkan untuk kasus perkara F,” tegas Burhanuddin.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung, Fadil Zumhana mengatakan bahwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dan keempat tersangka lainnya sudah lengkap.
Keempat tersangka lainnya adalah Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. Nantinya, mereka semua akan disidang setelah dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Baca Juga: Pernah Larang Ceraikan Istri, Dedi Mulyadi Malah Digugat Cerai Bupati Purwakarta
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP," kata Fadil Zumhana. "Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Masih Bisa! Kode Redeem PUBG Mobile Kamis 29 September 2022
-
Tes Kepribadian: Ingin Tahu Apa yang Menanti Anda di Bulan Berikutnya? Pilih Gambar yang Sesuai
-
Cerita Pilu Ayah Asal Tabanan yang Cari Putrinya di Banyuwangi Meninggal di Trotoar
-
Mayangsari Umumkan Kabar Duka, Orang Tercintanya Meninggal Dunia
-
Jalan Panjang Membongkar Belenggu Stigma Terhadap Kondom: Dianggap Tabu Hingga Diancam Kriminalisasi
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara