Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo mulai masuk ke babak baru. Ini setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kesiapan upaya hukum lanjutan kasus pembunuhan berencana tersebut.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kesiapan pihaknya dalam menggelar persidangan kasus Brigadir J. Setidaknya 30 jaksa sudah disiapkan untuk menuntaskan kasus Sambo.
“Kita persiapan sudah matang. Kita sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini,” kata Burhanuddin, Rabu (28/9/2022).
Menurut Jaksa Agung, kasus Ferdy Sambo ini sebenarnya hanya perkara biasa. Tidak ada yang spesifik. Namun yang membedakan dengan kasus lain adalah pelakunya, di mana Sambo bukan orang sembarangan dan merupakan mantan aparat penegak hukum.
“Perkara ini (kasus Sambo) biasa saja. Tidak ada yang spesifik. Cuma bedanya hanya pelakunya. Akhirnya menjadi hal yang spesial dan menjadi sorotan masyarakat. Kasusnya sendiri ini hal biasa, tapi kami (sudah) siap,” papar Jaksa Agung.
Burhanuddin juga menjelaskan bahwa berkas dua berkas perkara tindak pidana yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memungkinkan untuk digabungkan menjadi satu dakwaan.
“Memungkinkan dalam KUHAP. Kita mengarah ke situ. Yang jelas, kita sudah siapkan untuk kasus perkara F,” tegas Burhanuddin.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung, Fadil Zumhana mengatakan bahwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dan keempat tersangka lainnya sudah lengkap.
Keempat tersangka lainnya adalah Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. Nantinya, mereka semua akan disidang setelah dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Baca Juga: Pernah Larang Ceraikan Istri, Dedi Mulyadi Malah Digugat Cerai Bupati Purwakarta
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP," kata Fadil Zumhana. "Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Masih Bisa! Kode Redeem PUBG Mobile Kamis 29 September 2022
-
Tes Kepribadian: Ingin Tahu Apa yang Menanti Anda di Bulan Berikutnya? Pilih Gambar yang Sesuai
-
Cerita Pilu Ayah Asal Tabanan yang Cari Putrinya di Banyuwangi Meninggal di Trotoar
-
Mayangsari Umumkan Kabar Duka, Orang Tercintanya Meninggal Dunia
-
Jalan Panjang Membongkar Belenggu Stigma Terhadap Kondom: Dianggap Tabu Hingga Diancam Kriminalisasi
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari