Suara.com - Operasi penertiban pasangan-pasangan yang melakukan kegiatan asusila di tempat umum tampak dilakukan di Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Sejumlah anggota Satpol PP, TNI, dan Polri menggerebek beberapa pondok yang berada di Bukit Simarsayang pada Selasa (27/9/2022). Benar saja, di sana mereka menemukan pondok yang tengah dijadikan tempat asusila pasangan muda.
Namun yang menjadi sorotan, si pria justru langsung kabur karena takut diciduk aparat. Tidak peduli dengan tubuhnya yang masih setengah telanjang, bahkan ia tampak cuma memakai celana pendek, pria itu memacu kakinya sekencang mungkin meninggalkan lokasi.
Seorang petugas sempat mencoba untuk mengejar dan meneriaki pria yang kabur tersebut, tetapi nihil.
Mirisnya lagi, aksi tak bertanggung jawab pria ini menyebabkan pasangannya sendirian "dikepung" oleh para anggota Satpol PP, bahkan ketika wanita itu masih dalam kondisi belum berbusana.
"Pakai celanamu!" perintah seorang petugas Satpol PP Kota Padang Sidempuan kepada wanita yang hanya bisa pasrah di dalam pondok remang-remang tersebut.
Mengutip keterangan di kolom caption, wanita itu adalah seorang warga Sihitang bernama YH (19). Sementara pasangannya yang kelewat pengecut dan kabur tersebut adalah AS (21), seorang warga Sabungan.
Peristiwa ini tentu menjadi sorotan banyak warganet. Beramai-ramai mereka menghujat AS yang main kabur meninggalkan pasangannya begitu saja.
"Positif aja, siapa tau yang cowok bukan kabur, tapi lagi cari bantuan," komentar warganet.
Baca Juga: Ucapan Kang Dedi Mulyadi Kepada Najwa Shihab Soal Menceraikan Istri Viral Lagi
"Singa saja melawan kalo betina nya di tangkap, eh si onoh malah kabur," ledek warganet.
"Kasian kali kau mbak ditinggal gitu aja, di tempat yang kotor lembab gitu pula ishhh," kata warganet.
"Ya aampuuuun, udah tempatnya begitu, di tinggal pula sama yang laki... mba mbaaa, kok ya mauuu... pol pp nya juga, yang laki pada rebutan masuk pengen liat, hadeeeehhhh!" ujar warganet.
"Kasian amat cewenya , kan ketahuan gitu aja ga mau tanggung jawab," timpal yang lainnya.
Sanksi Pelaku Asusila di Tempat Umum
Berbuat mesum di tempat umum memang meresahkan masyarakat sehingga tidak jarang langsung diciduk oleh aparat yang berwenang.
Lalu apa hukuman yang bisa diterima oleh pelaku yang ketahuan berbuat mesum seperti video di atas?
Hukum orang berbuat mesum di tempat umum diatur di Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dalam KUHP, perbuatan mesum termasuk dalam kejahatan kesusilaan.
Mengutip Pasal 36 junto Pasal 10 UU Pornografi, pelaku mesum terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Bagi pelaku mesum di tempat umum juga dapat dikenai sanksi Pasal 281 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500 yang kemudian dikonversikan menjadi Rp4,5 juta.
Berita Terkait
-
Puan Viral Cemberut, Pengamat: Senyum Itu Bagian dari Sedekah dalam Islam
-
Gayanya Melokal Banget! Bule Rusia Keliling Jawa Kendarai Sepeda Motor Bebek
-
Penumpang Kereta Ini Jadi Sorotan Massal, Perjuangan Ayah ke Anaknya Bikin Publik Terenyuh
-
Kelompok MUA dihukum Pengajian, Fashion Show Tanpa Izin di Masjid
-
Tega! Pemuda Membabi Buta Pukuli Saudara, Ngamuk hingga Ancam Bunuh Orangtua Sendiri
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional