Suara.com - Operasi penertiban pasangan-pasangan yang melakukan kegiatan asusila di tempat umum tampak dilakukan di Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Sejumlah anggota Satpol PP, TNI, dan Polri menggerebek beberapa pondok yang berada di Bukit Simarsayang pada Selasa (27/9/2022). Benar saja, di sana mereka menemukan pondok yang tengah dijadikan tempat asusila pasangan muda.
Namun yang menjadi sorotan, si pria justru langsung kabur karena takut diciduk aparat. Tidak peduli dengan tubuhnya yang masih setengah telanjang, bahkan ia tampak cuma memakai celana pendek, pria itu memacu kakinya sekencang mungkin meninggalkan lokasi.
Seorang petugas sempat mencoba untuk mengejar dan meneriaki pria yang kabur tersebut, tetapi nihil.
Mirisnya lagi, aksi tak bertanggung jawab pria ini menyebabkan pasangannya sendirian "dikepung" oleh para anggota Satpol PP, bahkan ketika wanita itu masih dalam kondisi belum berbusana.
"Pakai celanamu!" perintah seorang petugas Satpol PP Kota Padang Sidempuan kepada wanita yang hanya bisa pasrah di dalam pondok remang-remang tersebut.
Mengutip keterangan di kolom caption, wanita itu adalah seorang warga Sihitang bernama YH (19). Sementara pasangannya yang kelewat pengecut dan kabur tersebut adalah AS (21), seorang warga Sabungan.
Peristiwa ini tentu menjadi sorotan banyak warganet. Beramai-ramai mereka menghujat AS yang main kabur meninggalkan pasangannya begitu saja.
"Positif aja, siapa tau yang cowok bukan kabur, tapi lagi cari bantuan," komentar warganet.
Baca Juga: Ucapan Kang Dedi Mulyadi Kepada Najwa Shihab Soal Menceraikan Istri Viral Lagi
"Singa saja melawan kalo betina nya di tangkap, eh si onoh malah kabur," ledek warganet.
"Kasian kali kau mbak ditinggal gitu aja, di tempat yang kotor lembab gitu pula ishhh," kata warganet.
"Ya aampuuuun, udah tempatnya begitu, di tinggal pula sama yang laki... mba mbaaa, kok ya mauuu... pol pp nya juga, yang laki pada rebutan masuk pengen liat, hadeeeehhhh!" ujar warganet.
"Kasian amat cewenya , kan ketahuan gitu aja ga mau tanggung jawab," timpal yang lainnya.
Sanksi Pelaku Asusila di Tempat Umum
Berbuat mesum di tempat umum memang meresahkan masyarakat sehingga tidak jarang langsung diciduk oleh aparat yang berwenang.
Berita Terkait
-
Puan Viral Cemberut, Pengamat: Senyum Itu Bagian dari Sedekah dalam Islam
-
Gayanya Melokal Banget! Bule Rusia Keliling Jawa Kendarai Sepeda Motor Bebek
-
Penumpang Kereta Ini Jadi Sorotan Massal, Perjuangan Ayah ke Anaknya Bikin Publik Terenyuh
-
Kelompok MUA dihukum Pengajian, Fashion Show Tanpa Izin di Masjid
-
Tega! Pemuda Membabi Buta Pukuli Saudara, Ngamuk hingga Ancam Bunuh Orangtua Sendiri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat