Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 bagi pekerja atau buruh. Targetnya 14,6 juta orang penerima BSU untuk tahun ini. Pertanyaannya, apa tanda BSU 2022 sudah cair? Yuk cari tahu bersama-sama tanda-tandanya di bawah ini.
Tanda BSU 2022 sudah cari dapat dilihat dengan melakukan pengecekan status penyaluran BSU 2022. Cara untuk mengecek penyaluran tersebut adalah melalui langkah-langkah berikut ini:
- Masuk ke laman kemnaker.go.id
- Bila belum memiliki akun, disarankan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Kalau sudah punya akun, Anda hanya tinggal log in saja
- Lengkapi profil atau biodata diri
- Cek notifikasi
Status penyaluran dana BSU akan tampak dalam notifikasi tersebut. Ada tiga bentuk notifikasi BSU 2022, antara lan:
1. Terdaftar sebagai penerima
Akan tampak notifikasi yang menyatakan Anda terdaftar sebagai penerima dan Anda diminta untuk menunggu proses pencairan
2. Dana dalam proses pencairan
Notifikasi ini memberitahu Anda bahwa selain sudah terdaftar, pencairan dana ke rekening Anda sedang dalam proses antrian. Jadi harus sabar menunggu.
3. Masuk ke rekening pribadi Anda
Notifikasi ketiga adalah pemberitahuan bahwa dana BSU 2022 sudah masuk ke rekening pribadi Anda. Penyaluran diutamakan yang menggunakan bank Himbara. Kalau sudah masuk, Anda tinggal mencairkannya dengan mendatangi bank. Bisa ditrik tunai melalui ATM atau ke teller bank.
Baca Juga: Apakah Ada BSU Tahap 4? Ini Bocoran Kabar Baik untuk Para Pekerja
Adapun besaran nilai Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk masing-masing pekerja adalah sebesar Rp 600.000. Program BSU 2022 diberikan satu kali kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.
Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, syarat-syarat seorang pekerja/buruh menerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
- Bukan PNS, TNI dan Polri.
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produk.
Kekinian, BSU 2022 telah mencapai tahap 3 yang telah dicairkan dan diterima oleh para pekerja. Lalu kapan BSU tahap 4 akan diberikan?
Per Selasa (27/9/2022), secara nasional BSU 2022 telah tersalurkan kepada 7.077.550 pekerja atau sebanyak 48,3 persen. Artinya masih ada separuh calon penerima BSU lagi yang belum menerima dana bantuan.
Bagi yang belum mendapat, BSU akan disalurkan kembali pada tahap-tahap berikutnya. Namun sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut perihal kapan pencairan BSU 2022 tahap 4.
Sebab, Kemnaker masih menunggu data calon penerima yang terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan. Demikian informasi tanda BSU 2022 sudah cair. Semoga dapat membantu Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI