Suara.com - Pemimpin terpilih Myanmar, Aung San Suu Kyi, dinyatakan bersalah melanggar aturan terkait rahasia negara dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dalam sebuah pengadilan militer yang tertutup.
Berdasarkan laporan Al Jazeera, seorang pejabat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa hukuman tersebut dijatuhkan pada Kamis (29/9) waktu setempat.
Kasus ini menjadi kelanjutan dari serangkaian tuduhan yang dilemparkan oleh para jenderal yang mencopot Suu Kyi dari jabatannya dalam kudeta.
Penasihat ekonomi Suu Kyi, Sean Turnell, juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, kata pejabat tersebut.
Turnell, yang merupakan seorang akademisi di Macquarie University di Sydney, ditangkap lima hari setelah kudeta yang terjadi bulan Februari 2021.
"Hukuman masing-masing tiga tahun, tidak ada kerja paksa," kata seorang sumber yang mengetahui proses tersebut kepada kantor berita Reuters.
Detail mengenai tuduhan pelanggaran belum dipublikasikan. Namun, stasiun televisi pemerintah mengatakan tahun lalu bahwa Turnell memiliki akses ke "informasi rahasia keuangan negara" dan telah mencoba melarikan diri dari negara itu.
Anggota lain dari tim ekonomi Suu Kyi juga didakwa dalam kasus ini.
Turnell dan Suu Kyi membantah tuduhan dalam kasus tersebut ketika mereka bersaksi pada bulan Agustus.
Baca Juga: Thailand Tolak Masuk Peserta Kontes Kecantikan yang Cela Junta Myanmar
Aung San Suu Kyi telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dalam kasus lain yang diyakini merupakan upaya untuk mendiskreditkannya dan mencegahnya kembali berkuasa di Myanmar.
Semua sesi persidangan tertutup untuk media dan publik, dan pengacara pembela tidak diizinkan mengungkapkan detail persidangan karena adanya gag order.
Berita Terkait
-
Thailand Tolak Masuk Peserta Kontes Kecantikan yang Cela Junta Myanmar
-
Retno Marsudi Bertemu Menteri Luar Negeri India Bahas KTT G-20 dan Isu Myanmar
-
Sindikat Perdagangan Perempuan Asal Myanmar Terbongkar, Incar Wanita Gendut Jadi PSK
-
7 Negara yang Mendapat Hukuman FIFA dan Dilarang Tampil di Piala Dunia
-
Penguasa Militer Myanmar Min Aung Hlaing Akhirnya Bertemu Vladimir Putin di Rusia
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet
-
Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari
-
Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Bernostalgia Lewat Lima Warna Musik
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA
-
Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II
-
Indonesia Nonton Final Piala AFF 2026: Vietnam Punya Kartu AS Kalahkan Thailand
-
Samsung Siapkan Galaxy Event 27 Agustus, Siap-siap Ada Anggota Baru Galaxy S26 Series!
-
Dari Rak Buku ke Ruang Lifestyle, Wajah Baru Toko Buku di Tengah Era Digital
-
Fathimah Azzahra BEM UI Dapat Serangan Brutal di Sosmed, Dituding Penganut Agama Ini
-
Bamus Betawi Minta Warga Pati Tahan Diri, Tak Perlu Ramai-ramai Demo ke Jakarta