Suara.com - Pemimpin terpilih Myanmar, Aung San Suu Kyi, dinyatakan bersalah melanggar aturan terkait rahasia negara dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dalam sebuah pengadilan militer yang tertutup.
Berdasarkan laporan Al Jazeera, seorang pejabat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa hukuman tersebut dijatuhkan pada Kamis (29/9) waktu setempat.
Kasus ini menjadi kelanjutan dari serangkaian tuduhan yang dilemparkan oleh para jenderal yang mencopot Suu Kyi dari jabatannya dalam kudeta.
Penasihat ekonomi Suu Kyi, Sean Turnell, juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, kata pejabat tersebut.
Turnell, yang merupakan seorang akademisi di Macquarie University di Sydney, ditangkap lima hari setelah kudeta yang terjadi bulan Februari 2021.
"Hukuman masing-masing tiga tahun, tidak ada kerja paksa," kata seorang sumber yang mengetahui proses tersebut kepada kantor berita Reuters.
Detail mengenai tuduhan pelanggaran belum dipublikasikan. Namun, stasiun televisi pemerintah mengatakan tahun lalu bahwa Turnell memiliki akses ke "informasi rahasia keuangan negara" dan telah mencoba melarikan diri dari negara itu.
Anggota lain dari tim ekonomi Suu Kyi juga didakwa dalam kasus ini.
Turnell dan Suu Kyi membantah tuduhan dalam kasus tersebut ketika mereka bersaksi pada bulan Agustus.
Baca Juga: Thailand Tolak Masuk Peserta Kontes Kecantikan yang Cela Junta Myanmar
Aung San Suu Kyi telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dalam kasus lain yang diyakini merupakan upaya untuk mendiskreditkannya dan mencegahnya kembali berkuasa di Myanmar.
Semua sesi persidangan tertutup untuk media dan publik, dan pengacara pembela tidak diizinkan mengungkapkan detail persidangan karena adanya gag order.
Berita Terkait
-
Thailand Tolak Masuk Peserta Kontes Kecantikan yang Cela Junta Myanmar
-
Retno Marsudi Bertemu Menteri Luar Negeri India Bahas KTT G-20 dan Isu Myanmar
-
Sindikat Perdagangan Perempuan Asal Myanmar Terbongkar, Incar Wanita Gendut Jadi PSK
-
7 Negara yang Mendapat Hukuman FIFA dan Dilarang Tampil di Piala Dunia
-
Penguasa Militer Myanmar Min Aung Hlaing Akhirnya Bertemu Vladimir Putin di Rusia
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri