Suara.com - Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe sempat berkomunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur terkait permasalahan kesehatan Lukas. Kekinian Lukas telah berstatus tersangka oleh lembaga antirasuah.
Pembicaraan telepon Lukas dan Dirdik KPK Asep diinisiasi oleh kuasa hukum Lukas, Roy Rening. Dalam pembicaraan itu, turut disaksikan Ahmad Taufan bersama jajaran Komnas HAM lainnya saat berkunjung di rumah kediaman Lukas di Papua.
Kehadiran Ahmad Taufan diundang untuk melihat kondisi Lukas Enembe saat itu.
"Kami diberikan penjelasan kesehatan bapak Lukas Enembe sedang dalam tidak keadaan baik. Dokter pribadinya telah menyampaikan dokumen-dokumen kesehatan mengenai status kesehatan bapak Lukas kepada pihak KPK, dan berharap ada salah satu solusi dalam penyelesaian masalah kesehatan ini," kata Ahmad Taufan dalam konferensi pers dikutip melalui kanal Youtube, Kamis (29/9/2022).
"Sempat terjadi satu perbincangan telepon yang di inisiatif oleh saudara Roy Rening pengacara Lukas Enembe dengan bapak Asep Guntur direktur penyidikan KPK dimana bapak Asep Guntur berbicara langsung dengan bapak Lukas Enembe menjelaskan satu formula, penanganan kesehatan yang sudah dipersiapkan oleh KPK,"tambahnya
Menurut Ahmad Taufan, pembicaraan Lukas Enembe dengan Asep Guntur dianggap tidak menemukan solusi mengenai persoalan kesehatan Lukas Enembe.
"Karena itu kami selanjutnya mendorong kedua bela pihak untuk lebih intensif mengenai persoalan penegakan hukum dan masalah kesehatan Lukas Enembe,"imbuhnya
Seperti diketahui, KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe sebanyak dua kali. Namun, Lukas tak kunjung hadir pemeriksaan dengan alasan sakit.
Lukas hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya dengan datang ke KPK, dengan menyerahkan sejumlah rekam medis penyakit Lukas serta surat penundaan pemeriksaan.
Baca Juga: Selain Fee, Febri Diansyah Bakal Dapatkan Hal Lain sebagai Pengacara Putri Candrawathi, Apa Itu?
Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.
Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
Berita Terkait
-
Selain Fee, Febri Diansyah Bakal Dapatkan Hal Lain sebagai Pengacara Putri Candrawathi, Apa Itu?
-
Rekam Jejak Jadi Jaksa Agung Muda Disorot, Johanis Tanak Dipercaya Mampu Usut Kasus Korupsi Besar
-
Polemik Febri Diansyah Bela Istri Ferdy Sambo: Melukai Perasaan Masyarakat, Tokoh NU Geram
-
Febri Diansyah Janjikan Objektif sebagai Pengacara Ibu PC, Refly Harun: Kalau Objektif Jangan Terima Uangnya
-
Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Dicap Lukai Orang Batak oleh Kader PKB: Tahu Nggak Kau?
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
Dianggap Air Ajaib, BRIN Bongkar Fakta Mengerikan Air Sinkhole: Penuh Bakteri dan Logam Berat
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Tol Cikampek Jadi 'Neraka' Libur Panjang, Jasa Marga Buka Jalur Contraflow Sampai KM 65