Suara.com - Awal Oktober akan ada beberapa hari besar yang diperingati oleh masyarakat Indonesia, salah satunya adalah Hari Batik Nasional 2022. Sebagai bangsa yang bangga pada produk lokal seperti batik, apakah anda tahu bagaimana riwayat Hari Batik itu sendiri?
Dalam artikel ini Suara.com bakal membahas secara lengkap tentang Hari Batik Nasional 2022. Mulai dari jadwal, sejarah hingga link twibbon yang dapat anda pakai.
Jadwal Peringatan Hari Batik Nasional
Tahun ini Hari Batik Nasional jatuh pada hari Minggu, 2 Oktober 2022. Setiap tahunnya, Hari Batik selalu dirayakan pada tanggal 2 Oktober.
Beberapa daerah telah memiliki agenda masing-masing untuk memeriahkan Hari Batik Nasional 2022. Seperti di Solo, parade kebaya akan digelar yang rencananya dihadiri oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo.
Mengutip dari Suara Surakarta,(29/9), Ketua Himpunan Ratna Busana Surakarta Danarsih Santosa Doellah di Solo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan prakarsa dari Ibu Iriana.
"Ibu Ana (Iriana) mengingatkan bahwa kebaya asalnya dari Solo, ini juga seiring dengan gerakan Kebaya Goes To UNESCO. Oleh karena itu, beliau meminta saya untuk membuat gerakan ini, beliau bilang nanti akan datang," ujar Danarsih.
Ia mengatakan Iriana tidak akan datang sendirian. Ibu Negara juga membawa serta istri-istri seluruh gubernur di Indonesia dan OASE yang terdiri dari para istri menteri Kabinet Indonesia Maju.
"Melihat antusiasme beliau, saya mantap tanggal 2 akan berjalan bersama Ibu Negara dengan berkebaya," katanya.
Baca Juga: Hari Batik Nasional 2 Oktober 2022, Meriahkan Yuk Lewat Link Twibbon Berikut dan Cara Membuatnya
Lalu bagaimana sejarah Hari Batik Nasional ini dimulai? Penetapan hari besar ini disahkan pada masa kepemimpinan Presiden SBY atau Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, yakni tanggal 2 Oktober 2009.
Peringatan Hari Batik Nasional merupakan tindak lanjut setelah UNESCO memutuskan batik adalah Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.
pemerintah pun mengeluarkan instruksi agar masyarakat menggunakan batik pada hari tersebut, 2 Oktober. Perintah menggunakan batik tersebut sesuai denganKeppres No.33 Th. 2009 tentang penetapan Hari Batik Nasional, dan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik.
UNESCO pun telah menetapkan batik adalah warisan budaya Indonesia, yang diumumkan tepat pada tanggal 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Twibbon Hari Batik Nasional 2022
Berita Terkait
-
Hari Batik Nasional 2 Oktober 2022, Meriahkan Yuk Lewat Link Twibbon Berikut dan Cara Membuatnya
-
Parade Kebaya Hari Batik Nasional, Ibu Negara Dijadwalkan Hadir di Solo
-
Sambut Hari Batik Nasional, Batik Air Tambah Rute Penerbangan Baru dari Bandara Internasional Halim Perdanakusuma
-
45 Ucapan Selamat Hari Batik Nasional 2 Oktober 2021, Cocok Jadi Status IG dan WA
-
Hari Batik Nasional: Bukan Karena Motif, Ini Alasan Batik Jadi Warisan Budaya Dunia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak