Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta Biro Hukum di daerah responsif terhadap kebutuhan dan dinamika yang terjadi di masyarakat. Hal ini seiring dengan perubahan paradigma yang menempatkan masyarakat sebagai pihak yang harus dilayani oleh pemerintah.
"Pola relasi hari ini tak lagi sama, karena menempatkan rakyat berada di atas, sementara pemerintah melayani masyarakat," kata Suhajar saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Seluruh Indonesia di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat kian kritis dan membutuhkan pelayanan serba cepat. Hal ini perlu direspons aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dengan responsif.
"Enggak bisa lagi zaman sekarang kita jadi pejabat ini nge-bos. Dari dulu pun sebenarnya tidak seperti itu, tapi orang tidak mengkritisi," ujarnya.
Oleh karena itu, segala dinamika perkembangan kasus dan isu hukum di daerah perlu direspons secara cepat tanpa memandang dari kalangan mana ia berasal.
"Kita harus mengubah kultur dalam pelayanan bahwa kita ini pelayan masyarakat walaupun baju kita lebih bersih dari rakyat kita, karena dia miskin (pakaiannya) tidak bersih, tidak tergosok dengan rapi, tapi dia adalah bos kita," tegas Suhajar.
Berita Terkait
-
Respons Dinamika Hukum di Masyarakat, Kemendagri Gelar Rakornas Bidang Hukum Seluruh Indonesia Tahun 2022
-
Kuasa Hukum Brigadir J Harap Febri Diansyah Bisa Sadarkan Putri Candrawathi Berkata Jujur
-
Maulid Nabi 2022 Berapa Hijriah? Sambut Hari Kelahiran Rasulullah Sebentar Lagi
-
6 Potret Adu Gaya Syahrini vs Najwa Shihab, Beda 180 Derajat
-
Polres Karawang Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Wartawan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya
-
Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Perang Meluas! Iran Bombardir Bahrain, Kuwait, dan Yordania, Sasar Pangkalan AS
-
Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif
-
Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
-
Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
-
BBM Naik, Pramono Optimistis Warga Jakarta Bakal Beralih ke Transportasi Umum