KARAWANG - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan penganiayaan wartawan di Kabuaten Karawang. Penetapan tersangka oleh Polres Karawang ini setelah dilakukannya serangkaian pemeriksaan.
Penetapan dua orang tersangka ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy. Dia mengatakan, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Askab PSSI Karawang hingga kini masih berlanjut.
"Pemeriksaan para terlapor dilakukan sejak Senin 26 September kemarin, dari empat terlapor, baru dua orang yang memenuhi panggilan," ujarnya, Kamis (29/9/2022).
Dari dua tersangka yang sudah ditetapkan, salah satunya berstatus sebagai ASN. Adapun identitas kedua tersangka yakni D dan R.
"Sekarang sudah ditetapkan (tersangka) dua orang, dua orang ini berinisial D dan R, tersangka ASN adalah R," terang Arief mengutip DetikJabar.com.
Arief menerangkan, terlapor ASN berinisial AA sudah memenuhi pemanggilan. Sedangkan, satu lagi adalah L yang merupakan non ASN, masih dalam pencarian.
"Kalau AA sudah kami panggil untuk menjalani pemeriksaan, tapi belum memenuhi panggilan, dia sedang kurang sehat dan sudah dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari RSUD. Sementara L, informasinya sudah tidak ada di kediamannya masih dalam pencarian pihak kami," katanya.
Ditambahkannya, pemeriksaan terhadap AA dan L dijadwalkan berlangsung pada hari ini. Namun bila para terlapor ini tidak datang, pihaknya akan tetap terus mengusut kasus penculikan dan penganiayaan terhadap wartawan.
Di tempat lain, Candra Irawan yakni kuasa hukum Gusti wartawan korban penganiayaan mengaku telah mengetahui terkait penetapan dua tersangka kasus ini.
Baca Juga: Mohon Agar Hukum Ditegakkan, AHY: Jangan Ada Politisasi Dalam Proses Hukum Kasus Lukas Enembe
Dia pun mengapresiasi langkah Polres Karawang yang menangani kasus kliennya dengan maksimal.
"Iya benar, dua orang sudah ditetapkan tersangka, seharusnya hari ini jadwal penahanan bagi mereka, dan jadwal pemanggilan dua terlapor lain juga batas waktunya hari ini," katanya.
"Kami juga berterimakasih kepada Polres Karawang yang telah bertindak tegas, karena menjalankan tugasnya dengan baik. Namun, kami juga mengharapkan penetapan tersangka yang lainnya bisa dilakukan dengan cepat dan transparan," tambah Candra. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Doa Idulfitri yang Dianjurkan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Serta Maknanya Selain 'Minal Aidin'
-
Danu Sang Nazir: Mata Merah Pertama
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Aksi Artis Sambut Lebaran: BCL Masak 7 Kg Rendang, Zaskia Mecca Gelar Salat Ied Sendiri