Suara.com - Beredar di media sosial video dengan klaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke rumah Sekertaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Dalam video tersebut juga terdapat klaim yang menerangkan bahwa saat penggeledahan, KPK menemukan uang senilai Rp150 M.
Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube Agenda Politik pada Minggu (25/9/22).
Dalam video yang diunggah, kanal YouTube ini memberikan narasi sebagai berikut.
"Berita Terkini 150 Miliar Disita KPK, Hasto Kristiyanto: Itu Uang Bantuan Masjid! Agenda Politik."
Hingga kini, video tersebut telah ditayangkan lebih dari 120 ribu kali. Video ini juga telah meraup ratusan komentar dari publik.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, melalui laman resmi milik KPK, yaitu di kpk.go.id, di sana terdapat klarifikasi KPK terkait video dengan klaim KPK telah menggeledah rumah Hasto Kristiyanto dan menemukan uang Rp150 Miliar.
Baca Juga: Soal Safari Politik Puan Maharani ke AHY, Demokrat: Kami Sangat Terbuka
Klarifikasi yang berjudul Video Hoaks Penggeledahan KPK tersebut diunggah pada Rabu (28/9/22).
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK pada salah satu rumah kediaman milik pihak tertentu,"
"Video hoaks tersebut mengutip pernyataan Juru Bicara KPK Ali Fikri secara tidak utuh dan digabungkan dengan potongan-potongan informasi lainnya. Sehingga video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul KPK temukan tumpukan uang Rp50 Miliar hasil korupsi oleh pihak yang disebut dalam video hoaks ini,"
"KPK tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK ini untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya pada media sosial Youtube https://www.youtube.com/watch?v=iG9ZnBONUOg,"
"KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut,"
"Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id ataupun melalui akun resmi media-media sosial KPK. Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198,"
Berita Terkait
-
Soal Safari Politik Puan Maharani ke AHY, Demokrat: Kami Sangat Terbuka
-
PDIP Tak Merasa Jadi Tertuduh, Demokrat: Pernyataan SBY Soal Pemilu Ditujukan untuk Siapapun yang Curang
-
Safari Politik Puan ke AHY Ingin Dinginkan Suasana, Masinton PDIP: Jangan Semua Meruncingkan Ini
-
Cemberut saat Bagi-bagi Kaos, Puan Maharani Disebut Tertekan sebagai Tokoh Populer di Partai
-
Survei Sebut Puan Maharani Tak Bisa Dongkrak Elektabilitas PDIP, Gegara Cemberut saat Bagi-bagi Kaos?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?