Suara.com - Kekasih Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simajuntak, menangis saat dipeluk oleh Rosti Simajuntak, ibunda Brigadir J. Kepada awak media, Vera menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu membongkar perkara pembunuhan kekasihnya.
"Dari saya pertama-tama puji Tuhan, sampai saat ini P21 itu berkat Tuhan. Dan orang-orang terkait yang mau membantu, kami ucapkan terima kasih," kata Vera kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Vera berharap proses persidangan nantinya dapat berjalan secara lancar dan transparan. Dia berharap Ferdy Sambo Cs bisa dihukum secara adil oleh hakim.
"Tersangka dapat hukuman seadil-adilnya sesuai perbuatan yang mereka lakukan," jelas Vera.
Seusai memberikan keterangan kepada awak media, Vera dan Rosti ditemani oleh Irma Hutabarat pun berpelukan. Terlihat Vera tak kuasa menahan air matanya.
Irma Hutabarat pun langsung mencoba menenangkan Vera. Bukan hanya Vera, Rosti pun ikut menangis sambil menyapu air matanya yang menetes dengan menggunakan tisu.
Doa Ibunda Brigadir J
Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta Ferdy Sambo Cs diganjar hukuman seadil-adilnya di pengadilan terkait kasus pembunuhan putranya.
"Kami ingin mengungkap kebenaran dan keadilan seadil adilnya. Harapan kami kepada media dan jurnalis untuk membantu agar terungkap seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku," kata Rosti di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Segera Diadili, Rosti Ibunda Brigadir J: Hukum Mereka Seberat-beratnya!
Rosti berharap para jaksa dan hakim di persidangan nanti dapat bersifat adil serta proses sidang dapat digelar secara transparan. Selain itu, Rosti berharap Sambo Cs bisa dihukum seberat-beratnya.
"Harapan kami sebagai ibu dan keluarga kita disini semoga penegakan hukum, jaksa maupun hakim dengan sebaik baiknya, sejujur-jujurnya, setransparan-transparannya mungkin agar pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya," ujarnya.
"Pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya. Hukum pasal 340 harus dijalankan dengan baik," imbuh dia.
Sambo Cs Segera Disidang
Polri akan melimpahkan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung RI pada Senin (3/10/2022) pekan depan. Mereka dilimpahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pelimpahan tersangka dan barang bukti atau disebut pelimpahan tahap dua ini akan dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Cs Segera Diadili, Rosti Ibunda Brigadir J: Hukum Mereka Seberat-beratnya!
-
Perjalanan Febri Diansyah yang Hengkang dari KPK, Melesat jadi Pengacara Istri Sambo
-
Jaksa Agung soal Ngerinya Kuasa 'Kaisar' Ferdy Sambo: Kasusnya Biasa, Pelakunya yang Luar Biasa
-
Kasus Ferdy Sambo Mau Naik Pengadilan, Moeldoko: Polisi Sudah Jalankan Perintah Presiden
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara