Suara.com - Kekasih Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simajuntak, menangis saat dipeluk oleh Rosti Simajuntak, ibunda Brigadir J. Kepada awak media, Vera menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu membongkar perkara pembunuhan kekasihnya.
"Dari saya pertama-tama puji Tuhan, sampai saat ini P21 itu berkat Tuhan. Dan orang-orang terkait yang mau membantu, kami ucapkan terima kasih," kata Vera kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Vera berharap proses persidangan nantinya dapat berjalan secara lancar dan transparan. Dia berharap Ferdy Sambo Cs bisa dihukum secara adil oleh hakim.
"Tersangka dapat hukuman seadil-adilnya sesuai perbuatan yang mereka lakukan," jelas Vera.
Seusai memberikan keterangan kepada awak media, Vera dan Rosti ditemani oleh Irma Hutabarat pun berpelukan. Terlihat Vera tak kuasa menahan air matanya.
Irma Hutabarat pun langsung mencoba menenangkan Vera. Bukan hanya Vera, Rosti pun ikut menangis sambil menyapu air matanya yang menetes dengan menggunakan tisu.
Doa Ibunda Brigadir J
Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta Ferdy Sambo Cs diganjar hukuman seadil-adilnya di pengadilan terkait kasus pembunuhan putranya.
"Kami ingin mengungkap kebenaran dan keadilan seadil adilnya. Harapan kami kepada media dan jurnalis untuk membantu agar terungkap seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku," kata Rosti di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Segera Diadili, Rosti Ibunda Brigadir J: Hukum Mereka Seberat-beratnya!
Rosti berharap para jaksa dan hakim di persidangan nanti dapat bersifat adil serta proses sidang dapat digelar secara transparan. Selain itu, Rosti berharap Sambo Cs bisa dihukum seberat-beratnya.
"Harapan kami sebagai ibu dan keluarga kita disini semoga penegakan hukum, jaksa maupun hakim dengan sebaik baiknya, sejujur-jujurnya, setransparan-transparannya mungkin agar pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya," ujarnya.
"Pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya. Hukum pasal 340 harus dijalankan dengan baik," imbuh dia.
Sambo Cs Segera Disidang
Polri akan melimpahkan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung RI pada Senin (3/10/2022) pekan depan. Mereka dilimpahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pelimpahan tersangka dan barang bukti atau disebut pelimpahan tahap dua ini akan dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Cs Segera Diadili, Rosti Ibunda Brigadir J: Hukum Mereka Seberat-beratnya!
-
Perjalanan Febri Diansyah yang Hengkang dari KPK, Melesat jadi Pengacara Istri Sambo
-
Jaksa Agung soal Ngerinya Kuasa 'Kaisar' Ferdy Sambo: Kasusnya Biasa, Pelakunya yang Luar Biasa
-
Kasus Ferdy Sambo Mau Naik Pengadilan, Moeldoko: Polisi Sudah Jalankan Perintah Presiden
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi