Suara.com - Mahkamah Agung India mengatakan bahwa semua wanita, termasuk mereka yang belum menikah, bisa melakukan aborsi hingga usia kehamilan 24 minggu.
BBC melaporkan bahwa putusan pengadilan itu diumumkan usai munculnya permohonan akan adanya kejelasan tentang undang-undang aborsi tahun 2021 yang diamandemen, yang mencantumkan beberapa kelompok, tetapi tidak mencantumkan wanita lajang.
Pengadilan mengatakan semua wanita, terlepas dari status perkawinan mereka, berhak atas aborsi yang aman dan legal.
Pengadilan juga menyebut bahwa mengecualikan wanita lajang yang berada dalam hubungan konsensual merupakan tindakan yang "tidak konstitusional".
Aborsi telah dilegalkan di India sejak tahun 1971, tetapi selama bertahun-tahun pihak berwenang telah membuat aturan ketat tentang siapa yang dapat mengakhiri kehamilan. Hal ini karena aborsi jutaan janin perempuan telah menyebabkan rasio gender yang tidak seimbang di negara tersebut.
Perlu diketahui bahwa secara tradisional, orang-orang di India cenderung menunjukkan preferensi untuk anak laki-laki daripada anak perempuan.
Tahun lalu, pemerintah mengamandemen Medical Termination of Pregnancy Act (MTP) untuk mengizinkan beberapa kelompok wanita melakukan aborsi di usia kehamilan antara 20 dan 24 minggu.
Termasuk dalam daftar tersebut adalah korban perkosaan, anak di bawah umur, wanita penyandang disabilitas mental, wanita dengan janin yang memiliki kelainan mayor, dan wanita menikah yang status perkawinannya berubah selama kehamilan.
Putusan pada hari Kamis mengklarifikasi bahwa amandemen tersebut tidak membedakan antara wanita yang sudah menikah dan belum menikah, dan UU itu juga mencakup wanita lajang yang berada dalam hubungan konsensual.
Majelis hakim yang terdiri dari Hakim DY Chandrachud, AS Bopanna, dan JB Pardiwal mengatakan status perkawinan seorang perempuan tidak bisa menjadi alasan untuk mencabut haknya menggugurkan kandungan yang tidak diinginkan.
Hakim juga mengatakan bahwa menurut UU ini, yang dimaksud dengan pemerkosaan termasuk penyerangan seksual yang dilakukan suami.
India belum mengkriminalisasi pemerkosaan dalam pernikahan. Di bawah yang berlaku saat ini, seks "antara seorang pria dengan istrinya sendiri" yang bukan anak di bawah umur tidaklah termasuk pemerkosaan.
Berita Terkait
-
Jejak Kontroversi RSS dalam Konflik Sektarian Hindu-Islam di India
-
3 Alasan PBNU Undang RSS, Kelompok Sayap Kanan Hindu India yang Dituding "Anti-Muslim" ke Forum G20 Bali
-
Alasan PBNU Undang Kelompok Nasionalis Hindu India yang Sering Diskriminasi Umat Islam ke Forum Agama G20
-
Makin Cerah, Harga CPO Meroket Seiring Naiknya Permintaan Ekspor
-
Kejam! Gegara Salah Eja Kata Saat Ujian, Siswa Dianiaya Guru hingga Tewas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi