Suara.com - Mahkamah Agung India mengatakan bahwa semua wanita, termasuk mereka yang belum menikah, bisa melakukan aborsi hingga usia kehamilan 24 minggu.
BBC melaporkan bahwa putusan pengadilan itu diumumkan usai munculnya permohonan akan adanya kejelasan tentang undang-undang aborsi tahun 2021 yang diamandemen, yang mencantumkan beberapa kelompok, tetapi tidak mencantumkan wanita lajang.
Pengadilan mengatakan semua wanita, terlepas dari status perkawinan mereka, berhak atas aborsi yang aman dan legal.
Pengadilan juga menyebut bahwa mengecualikan wanita lajang yang berada dalam hubungan konsensual merupakan tindakan yang "tidak konstitusional".
Aborsi telah dilegalkan di India sejak tahun 1971, tetapi selama bertahun-tahun pihak berwenang telah membuat aturan ketat tentang siapa yang dapat mengakhiri kehamilan. Hal ini karena aborsi jutaan janin perempuan telah menyebabkan rasio gender yang tidak seimbang di negara tersebut.
Perlu diketahui bahwa secara tradisional, orang-orang di India cenderung menunjukkan preferensi untuk anak laki-laki daripada anak perempuan.
Tahun lalu, pemerintah mengamandemen Medical Termination of Pregnancy Act (MTP) untuk mengizinkan beberapa kelompok wanita melakukan aborsi di usia kehamilan antara 20 dan 24 minggu.
Termasuk dalam daftar tersebut adalah korban perkosaan, anak di bawah umur, wanita penyandang disabilitas mental, wanita dengan janin yang memiliki kelainan mayor, dan wanita menikah yang status perkawinannya berubah selama kehamilan.
Putusan pada hari Kamis mengklarifikasi bahwa amandemen tersebut tidak membedakan antara wanita yang sudah menikah dan belum menikah, dan UU itu juga mencakup wanita lajang yang berada dalam hubungan konsensual.
Majelis hakim yang terdiri dari Hakim DY Chandrachud, AS Bopanna, dan JB Pardiwal mengatakan status perkawinan seorang perempuan tidak bisa menjadi alasan untuk mencabut haknya menggugurkan kandungan yang tidak diinginkan.
Hakim juga mengatakan bahwa menurut UU ini, yang dimaksud dengan pemerkosaan termasuk penyerangan seksual yang dilakukan suami.
India belum mengkriminalisasi pemerkosaan dalam pernikahan. Di bawah yang berlaku saat ini, seks "antara seorang pria dengan istrinya sendiri" yang bukan anak di bawah umur tidaklah termasuk pemerkosaan.
Berita Terkait
-
Jejak Kontroversi RSS dalam Konflik Sektarian Hindu-Islam di India
-
3 Alasan PBNU Undang RSS, Kelompok Sayap Kanan Hindu India yang Dituding "Anti-Muslim" ke Forum G20 Bali
-
Alasan PBNU Undang Kelompok Nasionalis Hindu India yang Sering Diskriminasi Umat Islam ke Forum Agama G20
-
Makin Cerah, Harga CPO Meroket Seiring Naiknya Permintaan Ekspor
-
Kejam! Gegara Salah Eja Kata Saat Ujian, Siswa Dianiaya Guru hingga Tewas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara
-
Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok
-
Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB
-
Harga Plastik Naik Gila-Gilaan, Puan Maharani Ajak UMKM Beralih ke Kemasan Daun
-
Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas
-
Cak Imin Soroti Mitra MBG yang Flexing di Medsos: Euforia Pengusaha Baru
-
Lebih dari 20% Wilayah Pesisir Alami Perubahan Air Tanah, Ancaman Salinisasi Menguat
-
Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini