Suara.com - Keputusan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah untuk menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi terus menuai kontroversi.
Salah satu yang terang-terangan menunjukkan sikap tidak sukanya adalah Irma Hutabarat. Hadir bersama tim pengacara dan keluarga Brigadir J, Irma menyayangkan keputusan Febri tersebut.
Pasalnya, menurut Irma, tersangka Putri Candrawathi dan suaminya, Ferdy Sambo, juga diduga kuat melakuan suap kepada sejumlah pihak supaya mengikuti skenario yang telah dibuat.
"Dalam hal ini KPK seharusnya turun tanpa ada laporan. Ketika PC dan Ferdy Sambo memberikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E, lalu Rp500 juta kepada Kuat Ma'ruf dan Bripka RR, itu adalah Rp2 miliar," tutur Irma, dikutip Suara.com dari kanal YouTube CNN Indonesia, Jumat (30/9/2022).
"Rp2 miliar itu uang yang besar," lanjutnya. Padahal gaji Sambo sebagai seorang aparat polisi cuma di kisaran Rp3,9 juta, serta ditambah dengan tunjangan lain senilai total kurang lebih Rp30 juta per bulan.
"Apakah mungkin kalau gaji kalian Rp30 juta terus kasih uang Rp2 miliar? Itu yang di depan mata, sudah jadi pengakuan," katanya.
Sekadar hitung-hitungan kasar, bila sebulan Sambo mendapat gaji Rp30 juta, maka diperlukan waktu 10 tahun untuk bisa memiliki uang sebesar Rp3 miliar. Hitung-hitungan inilah yang dinilai tak masuk akal oleh Irma.
Belum lagi gaya hidup Sambo dan keluarganya yang begitu selangit. Menurut Irma, seharusnya hal ini diselidiki lebih jauh, baik oleh lembaga resmi seperti KPK maupun Febri yang notabene pegiat antikorupsi.
"Kalau Febri Diansyah ini masih paham (bahwa) polisi itu ASN, dan hidup tidak sesuai dengan gajinya, harus langsung diperiksa, karena orang korupsi itu untuk lifestyle," tegas Irma.
Baca Juga: ICW Nilai Keputusan Febri Diansyah Jadi Tim Pembela Hukum Istri Ferdy Sambo Gegabah
"Jadi kalau lifestyle-nya seperti konglomerat sementara gajinya hanya Rp30 juta, kalian nggak perlu investigasi bisa hitung-hitungan kok," lanjutnya.
Karena itulah, ia cukup menyayangkan Febri yang malah menjadi pengacara untuk Putri Candrawathi.
"Jadi Febri dibayar berapa? Saya mau tanya. Kalau yang nembak itu didorong-dorong (diberi dorongan amplop atau suap), Febri mesti buka dong," ujar Irma.
Febri Diansyah Dampingi Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri Hari Ini
Satu-satunya tersangka pembunuhan Brigadir J yang tidak ditahan tersebut menjalani wajib lapor ke Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022) hari ini. Agenda ini pun sedianya Putri jalani sesuai jadwal dengan didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah.
"Komitmen tim kuasa hukum dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor," ungkap Febri dalam pesannya.
Tag
Berita Terkait
-
Polemik Nikita Mirzani dan Najwa Shihab Dikaitkan Dengan Kasus Ferdy Sambo, Presiden Gen Z: Kepanasan Polisi Dikritik?
-
ICW Nilai Keputusan Febri Diansyah Jadi Tim Pembela Hukum Istri Ferdy Sambo Gegabah
-
Harapan Sederhana Ibunda Brigadir J Saat Tahu Ferdy Sambo Cs akan Jalani Sidang: Terima Kasih
-
Pemecatan Ferdy Sambo Tinggal Tunggu Surat Keputusan Presiden
-
Antar Putri Candrawathi Wajib Lapor ke Bareskrim, Eks Jubir KPK Febri Perdana Muncul Temani Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan