Suara.com - Keputusan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah untuk menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi terus menuai kontroversi.
Salah satu yang terang-terangan menunjukkan sikap tidak sukanya adalah Irma Hutabarat. Hadir bersama tim pengacara dan keluarga Brigadir J, Irma menyayangkan keputusan Febri tersebut.
Pasalnya, menurut Irma, tersangka Putri Candrawathi dan suaminya, Ferdy Sambo, juga diduga kuat melakuan suap kepada sejumlah pihak supaya mengikuti skenario yang telah dibuat.
"Dalam hal ini KPK seharusnya turun tanpa ada laporan. Ketika PC dan Ferdy Sambo memberikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E, lalu Rp500 juta kepada Kuat Ma'ruf dan Bripka RR, itu adalah Rp2 miliar," tutur Irma, dikutip Suara.com dari kanal YouTube CNN Indonesia, Jumat (30/9/2022).
"Rp2 miliar itu uang yang besar," lanjutnya. Padahal gaji Sambo sebagai seorang aparat polisi cuma di kisaran Rp3,9 juta, serta ditambah dengan tunjangan lain senilai total kurang lebih Rp30 juta per bulan.
"Apakah mungkin kalau gaji kalian Rp30 juta terus kasih uang Rp2 miliar? Itu yang di depan mata, sudah jadi pengakuan," katanya.
Sekadar hitung-hitungan kasar, bila sebulan Sambo mendapat gaji Rp30 juta, maka diperlukan waktu 10 tahun untuk bisa memiliki uang sebesar Rp3 miliar. Hitung-hitungan inilah yang dinilai tak masuk akal oleh Irma.
Belum lagi gaya hidup Sambo dan keluarganya yang begitu selangit. Menurut Irma, seharusnya hal ini diselidiki lebih jauh, baik oleh lembaga resmi seperti KPK maupun Febri yang notabene pegiat antikorupsi.
"Kalau Febri Diansyah ini masih paham (bahwa) polisi itu ASN, dan hidup tidak sesuai dengan gajinya, harus langsung diperiksa, karena orang korupsi itu untuk lifestyle," tegas Irma.
Baca Juga: ICW Nilai Keputusan Febri Diansyah Jadi Tim Pembela Hukum Istri Ferdy Sambo Gegabah
"Jadi kalau lifestyle-nya seperti konglomerat sementara gajinya hanya Rp30 juta, kalian nggak perlu investigasi bisa hitung-hitungan kok," lanjutnya.
Karena itulah, ia cukup menyayangkan Febri yang malah menjadi pengacara untuk Putri Candrawathi.
"Jadi Febri dibayar berapa? Saya mau tanya. Kalau yang nembak itu didorong-dorong (diberi dorongan amplop atau suap), Febri mesti buka dong," ujar Irma.
Febri Diansyah Dampingi Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri Hari Ini
Satu-satunya tersangka pembunuhan Brigadir J yang tidak ditahan tersebut menjalani wajib lapor ke Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022) hari ini. Agenda ini pun sedianya Putri jalani sesuai jadwal dengan didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah.
"Komitmen tim kuasa hukum dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor," ungkap Febri dalam pesannya.
Tag
Berita Terkait
-
Polemik Nikita Mirzani dan Najwa Shihab Dikaitkan Dengan Kasus Ferdy Sambo, Presiden Gen Z: Kepanasan Polisi Dikritik?
-
ICW Nilai Keputusan Febri Diansyah Jadi Tim Pembela Hukum Istri Ferdy Sambo Gegabah
-
Harapan Sederhana Ibunda Brigadir J Saat Tahu Ferdy Sambo Cs akan Jalani Sidang: Terima Kasih
-
Pemecatan Ferdy Sambo Tinggal Tunggu Surat Keputusan Presiden
-
Antar Putri Candrawathi Wajib Lapor ke Bareskrim, Eks Jubir KPK Febri Perdana Muncul Temani Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Huntara untuk Korban Bencana di Aceh 100 Persen Rampung
-
Komisi III DPR RI: Reformasi Polri dan Kejaksaan Tak Cukup Regulasi, Butuh Perubahan Kultur
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'
-
BMKG Respons Viralnya Narasi Negatif Tentang Modifikasi Cuaca
-
Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen