News / Metropolitan
Jum'at, 30 September 2022 | 12:18 WIB
Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah selaku kuasa hukum Putri Chandrawathi. (Suara.com/Yaumal)

"Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap kooperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," sambungnya.

Informasi wajib lapor ini juga dibenarkan oleh Rasamala Aritonang yang juga rekan Febri semasa bekerja di KPK.

Load More