Suara.com - Beredar sebuah informasi logo Halal MUI dalam bungkus makanan yang memiliki rasa kaldu tulang babi.
Informasi tersebut diunggah oleh akun Twitter @nauralathi (twitter.com/nauralathi).
Pada unggahannya, akun Twitter tersebut mengunggah sebuah gambar yang memperlihatkan sebuah produk makanan Tonkotsu yang terdapat keterangan “PORK BONE BROTH FLAVOR” dan logo HALAL.
Berikut narasinya:
“Demo tuh MUI dah jelas tertulis ada pork bone kok di cap HALAL !!”
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Menurut penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, label halal tersebut bukanlah label dari MUI.
Pada gambar tersebut bertuliskan Nippon Asia Halal Association di logo halal yang tercantum di produk Tonkotsu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Dua Anak Ferdy Sambo Kabur Gegara Terlibat Dalam Kematian Brigadir J?
Logo halal di produk tersebut adalah logo halal dari NAHA (Nippon Asia Halal Association). Namun setelah dikonfitmasi logo tersebut palsu karena NAHA menyebutkan bahwa pihaknya tak pernah memberikan logo halal pada produk tersebut.
Dikutip dari situs resminya, NAHA menyebutkan bahwa mereka tidak pernah mengesahkan perusahaan tersebut sebagai halal.
“Bahkan jika produknya vegan, standar Halal kami dengan jelas menjelaskan bahwa kami tidak mengizinkan label semacam ini meskipun semua bahannya halal dan prosesnya halal," tulis NAHA di artikel berjudul “Emergency Alert : Fraudulent Use of NAHA Halal Logo” yang diterbitkan pada 19 Agustus 2022.
Kami sedang mencari perusahaan mana yang telah menggunakan label ini dengan tanda halal kami tanpa izin kami.”
NAHA meminta masyarakat meeaspadai produk tonkatsu yang memalsukan logo mereka.
NAHA sendiri merupakan organisasi non-profit (NPO) yang dibangun pada 2013
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka penuduhan pada MUI atas pemberian label halal pada produk Tonkatsu rasa kaldu tulang babi adalah salah.
Informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir