Suara.com - Panasnya Pemilihan Presiden sudah dirasakan sejak tahun ini meskipun masih dilaksanakan dua tahun mendatang.
Nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadi salah satu sosok yang selalu masuk dalam tiga besar elektabilitas calon presiden 2024.
Kendati demikian, Anies hingga kini belum digandeng oleh partai manapun sehingga kemungkinan dia gagal nyapres masih ada.
Dalam hal ini Direktur eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyebutkan jika Anies gagal nyapres maka Pilpres 2024 hanya akan berisi orang-orang Presiden Joko Widodo.
"Saya khawatir para elit ini hanya sebatas orang main catur, the end of the day-nya berkompromi seperti tahun 2019, sudah ditentukan siapa Capresnya, siapa Cawapresnya, siapa menterinya," kata Adi dalam Apa Kabar Indonesia Pagi Tv One.
"Kalau kemudian para King Maker itu berkumpul sudah dipastikan, adalah orang yang di saat ini berada di kekuasaan pemerintah [yang maju Pilpres], bisa Puan bisa Ganjar bisa Prabowo bisa Sandi, dan seterrusnya" tambahnya.
King maker yang dia sebut adalah para elit politik seperti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Lebih lanjut jika Anies tak diusung dalam capres 2024 mendatang oleh salah satu King Maker maka ada kemungkinan Pilpres hanya berisi orang-orang Jokowi.
"Makanya saya selalu menegaskan kalau 2024 Anies enggak bisa maju, pemilu selesai karena yang bertanding all jokowi's man," tambahnya.
Baca Juga: Duet Anies-AHY Disebut Tanpa Tanding, Mardani PKS Ingatkan soal Modal Paslon Hadapi Pilpres
Jalan Terjal Anies Buat Nyapres
Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro mengungkap hal menohok mengenai nasib Gubernur DKI Jakarta di Pemilu 2024.
Menurutnya, Anies dinilai tak mudah untuk memenangkan Pilpres 2024, bahkan berpotensi terancam tak bisa mengikuti kontestasi politik terbesar itu. Hal ini disebabkan karena Anies belum diusung secara resmi oleh partai mana pun.
Anies hingga sekarang masih belum menemukan partai politik yang berniat mengusungnya meskipun memiliki elektabilitas tinggi.
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 memang mengharuskan pasangan calon diusung oleh partai politik atau koalisi partai politik yang memenuhi ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR.
"Hal paling penting saat ini adalah bagaimana memastikan memperoleh tiket pencalonan dukungan dari partai politik untuk tampil dalam pemilihan presiden 2024,” jelas Bawono dalam pesan tertulisnya, Senin (25/9/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
-
AHY Pimpin Penyelamatan Korban Banjir Sumatra, Ungkap Penyebabnya Topan Tropis Langka
-
PBNU Makin Panas, Wasekjen Sebut Pemecatan Gus Yahya Cacat Prosedur: Audit Belum Selesai
-
Tangis Ira Puspadewi Kenang Gelapnya Kamar Penjara: Dihindari Teman, Cuma Bisa Ngobrol Sama Tuhan
-
Legislator Nasdem Minta Gelondongan Kayu Pasca-banjir Sumatera Diinvestigasi
-
Update Bencana Sumatera: Korban Meninggal Dunia Jadi 442 Orang
-
Wasekjen PBNU Skakmat Syuriyah: Aneh, Gus Yahya Dipecat Dulu Baru Dicari Faktanya
-
Tragedi Banjir Aceh: Korban Tewas Jadi 96 Orang, 113 Hilang, Puluhan Ribu Keluarga Mengungsi
-
Momen Emosional Ira Puspadewi di Acara Syukuran Usai Bebas Penjara: Ini Mimpi Enggak Ya?
-
Saat Kurir Jatuh, Siapa yang Menolong? Ketika BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong Pekerja Informal