Suara.com - Pemberitaan Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tengah ramai diperbincangkan. Menurut laporan dari polisi, Billar mencekik hingga membanting Lesti karena ketahuan selingkuh.
Berkaca dari pengalaman Lesti Kejora, ada hal-hal penting yang perlu diketahui ketika menerima tindak kekerasan dalam rumah tangga. Salah satunya melaporkan kejadian di hotline pengaduan KDRT.
Simak penjelasan tentang hotline pengaduan dan langkah-langkah hadapi KDRT berikut ini.
1. Cara Lapor KDRT ke Polisi
- Jika mengalami kekerasan fisik, kalian harus segera melapor ke kepolisian. Kemudian kalian akan diarahkan untuk melakukan visum yakni pemeriksaan medis yang digunakan untuk kepentingan peradilan. Hasil visum inilah yang nantinya akan menjadi bukti dalam proses pengadilan.
- Jika kalian melapor pada Polres (Kepolisian Resort) maka akan diarahkan ke bagian unit perempuan dan anak.
- Kalian akan diminta keterangan sebagai saksi. Jangan lupa sertakan bukti yang adaguna mendukung laporan misalnya hasil visum atau CCTV terjadi kekerasan.
- Polisi nantinya akan meningkatkan status pihak "terlapor" menjadi "tersangka" minimal jika sudah ada 2 alat bukti.
- Jangan lupa untuk mencatat nama penyidik yang menangani kasus kalian untuk memudahkan melacak perkembangan penanganan kasus.
2. Cara Lapor KDRT secara Online
Kasus KDRT juga bisa dilaporkan secara online. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sudah mengeluarkan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA129) pada 8 Maret 2022 yang bisa kalian akses menggunakan telepon 129 dan WhatsApp 08111129129.
Hotline ini berisi 6 layanan yakni pengaduan, pengelolaan kasus, penjangkauan, akses penampungan sementara, mediasi hingga pendampingan.
3. Cara Lapor KDRT ke Komnas Perempuan
Ada beberapa cara melaporkan kasus KDRT lewat Komnas Perempuan yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Rumah Tangga Penuh Drama! Kasus KDRT Rizky Biliar Terhadap Lesti Kejora Settingan?
- Pengaduan pada Komnas Perempuan bisa dilakukan secara daring lewat email dan media sosial.
- Jika ingin lapor lewat media sosial kalian bisa lewat direct message (DM) di media sosial Komnas Perempuan seperti di Twitter, Facebook dan Instagram.
- Jika ingin lapor melalui email bisa memakai alamat email pengaduan@komnasperempuan.go.id
- Laporan yang masuk akan diproses selama 1x24 jam atau lebih cepat tergantung pada banyaknya aduan yang masuk.
- Pengaduan lewat email atau media sosial bisa dilakukan dengan menceritakan kronologi kejadian KDRT yang kalian alami.
- Pengaduan yang masuk dan diterima akan diteruskan pada Forum Pengada Layanan yang sesuai dengan domisili korban guna dilakukan pendampingan.
- Namun sebelumnya akan lebih baik jika kalian punya bukti adanya KDRT seperti bekas luka atau dokumentasi lainnya.
4. Cara Lapor KDRT ke Kementerian Sosial
Kementrian Sosial Indonesia pun menyediakan kontak yang bisa kalian gunakan untuk menyampaikan pengaduan terkait KDRT. Caranya adalah lewat website www.lapor.go.id atau bisa juga SMS pada 1708 dengan format "Kemsos (spasi) aduan".
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Rumah Tangga Penuh Drama! Kasus KDRT Rizky Biliar Terhadap Lesti Kejora Settingan?
-
Lesti Kejora 2 Kali Alami KDRT, Polisi: Dua Saksi Melihatnya
-
Devina Kirana Terseret Kasus KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora: Orang Selingkuh, Saya yang Kena
-
Tahu Dugaan Selingkuh Rizky Billar dengan Devina Kirana? Begini Kata Manajer
-
Ya Allah Mojang Cianjur Lesti Kejora sampai Dirawat di Rumah Sakit Usai Disiksa Rizky Billar, Kondisinya Diungkap Pengacara
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak
-
Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif
-
Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
-
Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau
-
Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50
-
Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif
-
BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan
-
BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan
-
BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda
-
BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset