Suara.com - Pemberitaan Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tengah ramai diperbincangkan. Menurut laporan dari polisi, Billar mencekik hingga membanting Lesti karena ketahuan selingkuh.
Berkaca dari pengalaman Lesti Kejora, ada hal-hal penting yang perlu diketahui ketika menerima tindak kekerasan dalam rumah tangga. Salah satunya melaporkan kejadian di hotline pengaduan KDRT.
Simak penjelasan tentang hotline pengaduan dan langkah-langkah hadapi KDRT berikut ini.
1. Cara Lapor KDRT ke Polisi
- Jika mengalami kekerasan fisik, kalian harus segera melapor ke kepolisian. Kemudian kalian akan diarahkan untuk melakukan visum yakni pemeriksaan medis yang digunakan untuk kepentingan peradilan. Hasil visum inilah yang nantinya akan menjadi bukti dalam proses pengadilan.
- Jika kalian melapor pada Polres (Kepolisian Resort) maka akan diarahkan ke bagian unit perempuan dan anak.
- Kalian akan diminta keterangan sebagai saksi. Jangan lupa sertakan bukti yang adaguna mendukung laporan misalnya hasil visum atau CCTV terjadi kekerasan.
- Polisi nantinya akan meningkatkan status pihak "terlapor" menjadi "tersangka" minimal jika sudah ada 2 alat bukti.
- Jangan lupa untuk mencatat nama penyidik yang menangani kasus kalian untuk memudahkan melacak perkembangan penanganan kasus.
2. Cara Lapor KDRT secara Online
Kasus KDRT juga bisa dilaporkan secara online. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sudah mengeluarkan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA129) pada 8 Maret 2022 yang bisa kalian akses menggunakan telepon 129 dan WhatsApp 08111129129.
Hotline ini berisi 6 layanan yakni pengaduan, pengelolaan kasus, penjangkauan, akses penampungan sementara, mediasi hingga pendampingan.
3. Cara Lapor KDRT ke Komnas Perempuan
Ada beberapa cara melaporkan kasus KDRT lewat Komnas Perempuan yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Rumah Tangga Penuh Drama! Kasus KDRT Rizky Biliar Terhadap Lesti Kejora Settingan?
- Pengaduan pada Komnas Perempuan bisa dilakukan secara daring lewat email dan media sosial.
- Jika ingin lapor lewat media sosial kalian bisa lewat direct message (DM) di media sosial Komnas Perempuan seperti di Twitter, Facebook dan Instagram.
- Jika ingin lapor melalui email bisa memakai alamat email pengaduan@komnasperempuan.go.id
- Laporan yang masuk akan diproses selama 1x24 jam atau lebih cepat tergantung pada banyaknya aduan yang masuk.
- Pengaduan lewat email atau media sosial bisa dilakukan dengan menceritakan kronologi kejadian KDRT yang kalian alami.
- Pengaduan yang masuk dan diterima akan diteruskan pada Forum Pengada Layanan yang sesuai dengan domisili korban guna dilakukan pendampingan.
- Namun sebelumnya akan lebih baik jika kalian punya bukti adanya KDRT seperti bekas luka atau dokumentasi lainnya.
4. Cara Lapor KDRT ke Kementerian Sosial
Kementrian Sosial Indonesia pun menyediakan kontak yang bisa kalian gunakan untuk menyampaikan pengaduan terkait KDRT. Caranya adalah lewat website www.lapor.go.id atau bisa juga SMS pada 1708 dengan format "Kemsos (spasi) aduan".
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Rumah Tangga Penuh Drama! Kasus KDRT Rizky Biliar Terhadap Lesti Kejora Settingan?
-
Lesti Kejora 2 Kali Alami KDRT, Polisi: Dua Saksi Melihatnya
-
Devina Kirana Terseret Kasus KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora: Orang Selingkuh, Saya yang Kena
-
Tahu Dugaan Selingkuh Rizky Billar dengan Devina Kirana? Begini Kata Manajer
-
Ya Allah Mojang Cianjur Lesti Kejora sampai Dirawat di Rumah Sakit Usai Disiksa Rizky Billar, Kondisinya Diungkap Pengacara
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
Dianggap Air Ajaib, BRIN Bongkar Fakta Mengerikan Air Sinkhole: Penuh Bakteri dan Logam Berat
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Tol Cikampek Jadi 'Neraka' Libur Panjang, Jasa Marga Buka Jalur Contraflow Sampai KM 65
-
Tanah Tiba-tiba Ambles Jadi Lubang Raksasa? BRIN Ungkap Penyebab dan Daerah Rawan di Indonesia
-
7 Fakta Adu Jotos Guru vs Siswa di Jambi: Dari Kata 'Miskin' Sampai Ancam Pakai Celurit
-
Menteri PU Ungkap Kebutuhan Anggaran Perbaikan Infrastruktur Sumatra Capai Rp74 Triliun
-
Jejak Politisi dan Oligarki di Balik Banjir Sumatra, JATAM Bongkar Nama-nama Besar