Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri bakal melakukan pelimpahan berkas perkara Ferdy Sambo Cs tahap dua. Nantinya para tersangka kasus Brigadir J atau Nopryansyah Yosua Hutabarat bakal ditampilkan ke hadapan publik.
"Ya memang prosedurnya seperti itu," kata Listyo seusai menghadiri acara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).
Dia memastikan sejauh ini tidak ada kendala untuk pelimpahan berkas perkara tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rencananya, pelimpahan para tersangka ke JPU akan dilakukan pada Senin (3/10/2022) pekan depan.
"Koordinasi dengan kejaksaan saya kira sudah berjalan beberapa waktu yang lalu, semuanya lancar tidak ada masalah jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu, apakah hari Senin atau hari Rabu," papar Listyo.
Ferdy Sambo Cs Segera Diadili
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo sudah memasuki babak baru. Berkas perkara dinyatakan lengkap dan dirinya sudah siap diadili dalam waktu dekat.
Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana mengungkapkan berkas perkara para tersangka termasuk Ferdy Sambo dinyatakan lengkap usai beberapa waktu lalu sempat dikembalikan.
“Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana,” ucap Fadil saat jumpa pers di gedung Jampidum Kejagung, Rabu (28/9/2022).
Fadil mengatakan lebih lanjut, jika berkas kasus obstruction of justice juga sudah lengkap. Atas perkara ini, pihak kepolisian menjerat tujuh orang polisi sebagai tersangka.
Baca Juga: Pesan Putri Candrawathi kepada Sembari Menangis: Anak-anaku Sayang, Tetap Gapai Cita-citamu
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dinamakan pelimpahan tahap dua. Lokasinya sendiri akan dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Hari Senin tanggal 3 Oktober 2022, sekali lagi saya sampaikan untuk penyerahan tahap dua, baik tersangka dan barang bukti akan kita serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Terbaru, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keppres pemecatan Ferdy Sambo dari Polri dan telah mengirimkannya kembali ke Polri.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi di Penjara, Pakar: Polri Tak Punya Pertimbangan Lagi untuk Tak Ditahan
-
Menangis Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Sampaikan Pesan Ini Pada Anak-Anak
-
Intip Gaya Mewah Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan: Pakai Tas Gucci hingga Jaket Burberry
-
Pesan Putri Candrawathi kepada Sembari Menangis: Anak-anaku Sayang, Tetap Gapai Cita-citamu
-
Dihadapan Para Jenderal, Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Tak lagi Anggota Polri
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan