Suara.com - Penasihat Ahli Kapolri Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi secara blak-blakan mengaku lega tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan.
Aryanto menyampaikan kelegaan itu berdasarkan keputusan penyidik yang akhirnya mau melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo itu.
Namun menurut perkiraannya, waktu penahanan Putri baru sekarang tepat sebelum pemberkasan kedua karena bukti dari berkas tahap pertama.
"Saya pikir ya karena begitu oleh Jaksa berarti kan itu udah yakin bener ini tersangka yang diperiksa ini udah yakin pasti melanggar itulah, pasal itulah," tutur Aryanto dalam tayangan video kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (01/10/22022).
"Sehingga polisi tidak berani ambil resiko lagi, jarena begitu dapat p21 ini dia konsekuensinya mau menyerahkan ini tersangka minggu depan. Sampai nanti nggak ditahan kemudian lari kan mabok polisi," sambungnya.
Oleh karena itu, Aryanto mengatakan Putri ditahan dahulu sekarang supaya polisi tak ambil resiko kedepannya.
Pasalnya, beberapa alasan Putri tak ditahan sebelumnya seperti kesehatan dan lainnya.
"Untunglah sekarang ini dalam posisi ditahan sehingga nanti Jaksa seandainya nanti CPU ya, mempertimbangkan ditahan ini Jaksa sudah tidak kikuk kan," jelas Aryanto.
Aryanto memberikan pendapat bahwa penahanan Putri kali ini menandakan bahwa polisi legitimate, dalam arti masih mendengar pertanyaan atau kecurigaan publik.
Baca Juga: Najwa Shihab Dihujat Gegar Otak, Nikita Mirzani Sentil Masa Lalu: Ayang Syambo..
"Ya syukurlah mau menahan sehingga polisi masih mendengar (pertanyaan publik)," pungkasnya.
Sementara itu, IPW juga menyampaikan bahwa penahanan Putri pada Jumat (30/09/2022) ini sudah sesuai dengan prediksi mereka.
Penahanan Putri Candrawathi Sesuai dengan Prediksi IPW: Tetap Bisa Komunikasi dengan Anak
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyampaikan bahwa waktu penahanan Putri Candrawathi sudah sesuai dengan dugaan mereka.
Menurut Sugeng, keputusan polisi untuk menahan istri Fery Sambo, Putri Candrawathi merupakan jawaban dari pertanyaan publik selama ini.
"Ya terjawablah keinginan publik itu," tutur Sugeng dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV pada Sabtu (01/10/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Najwa Shihab Dihujat Gegar Otak, Nikita Mirzani Sentil Masa Lalu: Ayang Syambo..
-
Bobotoh Diminta Jaga Kondusifitas Laga Persib Vs Persija, Bila Melanggar Bakal di Sanksi
-
Nelayan yang Sempat Ditahan di Malaysia Dibebaskan dan Sudah Diserahkan ke Keluarga
-
Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Mahfud MD: Kuncinya Ada di Kapolri
-
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Organisasi Relawan Sosial Apresiasi Ketegasan Kapolri: Kami Bangga
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?