Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI. Pencabutan izin itu, menurut IPW sebagai bahan evaluasi harkamtibmas.
Selain itu, dalam siaran pers tertanda dari Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Sekjen IPW Data Wardhana, mereka meminta adanya analisis sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.
Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.
"Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan," tulis IPW, Minggu (2/10/2022).
"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernafas dan pingsan sehingga banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," tulis IPW.
Padahal ditegaskan IPW bahwa aturan FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion sepak bola.
"Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," kata IPW.
Setop Liga, Fokus Investigasi
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani meminta PSSI berbenah diri dan mengevaluasi total pelaksanaan liga sepakbola nasional. Menurut Puan, PSSI perlu memberhentikan sementara penyelenggaraan liga nasional.
Permintaan itu menyusul tragedi tewasnya suporter di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya.
“Kami meminta liga nasional dihentikan sementara untuk menghormati para korban, sambil menunggu hasil investigasi menyeluruh atas tragedi ini,” kata Puan dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).
Sebelumnya Puan menyatakan tegas agar dilakukan investigasi atas tragedi tersebut.
“Kenapa bisa terjadi tragedi yang memakan korban jiwa sebanyak itu di lapangan sepakbola? Bagaimana proses pelaksanaan oleh panitia penyelenggara? Bagaimana prosedur pengamanannya?” kata Puan.
“Semua harus diinvestigasi secara menyeluruh. Tidak boleh tidak! Ini soal nyawa orang yang hilang,” ujarnya.
Puan sekaligus menyampaikan duka mendalam atas banyaknya pihak yang tewas.
Berita Terkait
-
Tim DVI Polri Dikirim ke Jatim Usai Tragedi Stadion Kanjuruhan yang Sebabkan 127 Orang Meninggal
-
Ratusan Penonton Tewas, IPW Desak Cabut Izin Penyelenggaraan Liga
-
Korban Tewas Tragedi Di Stadion Kanjuruhan Tambah Jadi 129 Orang, Komnas HAM Akan Turunkan Tim Ke Malang
-
Usut Tragedi Stadion Kanjuruhan, IPW: Harus Ada Tim Pencari Fakta!
-
Buntut Tragedi Di Stadion Kanjuruhan, IPW: Copot Kapolres Malang!
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga