Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melimpahkan 10 tersangka kasus Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Mereka dilimpahkan untuk selanjutnya diadili di persidangan.
Pantauan Suara.com, salah satu tersangka yang dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta ialah Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia merupakan pimpinan daripada Khilafatul Muslimin.
Terlihat anggota Brimob bersenjata laras panjang menjaga ketat Abdul Qadir dan sembilan tersangka lainnya saat diangkut ke dalam mobil tahanan.
Pejabat sementara Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Liston Marpaung menyebut seluruh tersangka sudah dipastikan dalam keadaan sehat sebelum dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.
"Semuanya dalam keadaan sehat," kata Liston di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Abdul Qadir ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Markas Besar Khilafatul Muslimin, Lampung, pada 7 Juni 2022. Penangkapan terhadap Abdul Qadir dan anggota Khilafatul Muslimin lainnya itu dilakukan karena diduga telahmenyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Abdul Qadir bahkan mengklaim memiliki kedudukan lebih tinggi dari Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar. Diketahui, Baasyir merupakan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MII) dan Abdullah merupakan pendiri Jamaah Islamiyah.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi ketika itu mengungkap berdasar hasil pemeriksaan langsung terhadap Abdul Qadir.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan jusrtu yang bersangkutan ini posisinya adalah lebih tinggi dari Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Berdasar hasil pemeriksaan pula, kata Hengki, sebagian pengurus organisasi Khilafatul Muslimin merupakan mantan narapidana teroris. Baik dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Negara Islam Indonesia (NII).
"Dari struktur kepengurusan banyak di antaranya yang merupakan eks napiter. Ini hasil pemeriksaan kami apakah itu JI, JAD, NII," ungkapnya.
Berikut daftar 10 tersangka Khilafatul Muslimin yang dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta hari ini:
- Abdul Qadir Hasan Baraja
- Muhammad Hidayat
- Imbron Najib
- Suryadi Wironegoro
- Nurdin
- Muhammad Hasan Albana
- Faisol
- Hadwiyanto Moerniadon
- Abdul Azis
- Indra Fauzi.
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Lengkap, Polda Lampung Layangkan Kasus Berita Hoaks mantan Petinggi Khilafatul Muslimin ke Kejari
-
Digiring dengan Tangan Terborgol, Mantan Petinggi Khilafatul Muslimin Minta Maaf ke Jokowi
-
Jelang Hari Kemerdekaan, 51 Anggota Khilafatul Muslimin Ikrar Setia Pada NKRI
-
51 Anggota Khilafatul Muslimin Ikrar Setia pada NKRI: Pancasila Harus Ditegakkan
-
24 Anggota Khilafatul Muslimin Bandar Lampung Ikrar Setia pada NKRI
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa