Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melimpahkan 10 tersangka kasus Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Mereka dilimpahkan untuk selanjutnya diadili di persidangan.
Pantauan Suara.com, salah satu tersangka yang dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta ialah Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia merupakan pimpinan daripada Khilafatul Muslimin.
Terlihat anggota Brimob bersenjata laras panjang menjaga ketat Abdul Qadir dan sembilan tersangka lainnya saat diangkut ke dalam mobil tahanan.
Pejabat sementara Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Liston Marpaung menyebut seluruh tersangka sudah dipastikan dalam keadaan sehat sebelum dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.
"Semuanya dalam keadaan sehat," kata Liston di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Abdul Qadir ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Markas Besar Khilafatul Muslimin, Lampung, pada 7 Juni 2022. Penangkapan terhadap Abdul Qadir dan anggota Khilafatul Muslimin lainnya itu dilakukan karena diduga telahmenyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Abdul Qadir bahkan mengklaim memiliki kedudukan lebih tinggi dari Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar. Diketahui, Baasyir merupakan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MII) dan Abdullah merupakan pendiri Jamaah Islamiyah.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi ketika itu mengungkap berdasar hasil pemeriksaan langsung terhadap Abdul Qadir.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan jusrtu yang bersangkutan ini posisinya adalah lebih tinggi dari Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Berdasar hasil pemeriksaan pula, kata Hengki, sebagian pengurus organisasi Khilafatul Muslimin merupakan mantan narapidana teroris. Baik dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Negara Islam Indonesia (NII).
"Dari struktur kepengurusan banyak di antaranya yang merupakan eks napiter. Ini hasil pemeriksaan kami apakah itu JI, JAD, NII," ungkapnya.
Berikut daftar 10 tersangka Khilafatul Muslimin yang dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta hari ini:
- Abdul Qadir Hasan Baraja
- Muhammad Hidayat
- Imbron Najib
- Suryadi Wironegoro
- Nurdin
- Muhammad Hasan Albana
- Faisol
- Hadwiyanto Moerniadon
- Abdul Azis
- Indra Fauzi.
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Lengkap, Polda Lampung Layangkan Kasus Berita Hoaks mantan Petinggi Khilafatul Muslimin ke Kejari
-
Digiring dengan Tangan Terborgol, Mantan Petinggi Khilafatul Muslimin Minta Maaf ke Jokowi
-
Jelang Hari Kemerdekaan, 51 Anggota Khilafatul Muslimin Ikrar Setia Pada NKRI
-
51 Anggota Khilafatul Muslimin Ikrar Setia pada NKRI: Pancasila Harus Ditegakkan
-
24 Anggota Khilafatul Muslimin Bandar Lampung Ikrar Setia pada NKRI
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?