Suara.com - Polri batal melimpahkan berkas dan penahanan kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Agung RI pada hari ini. Rencananya, pelimpahan tersangka akan dilakukan pada Rabu (5/10/2022) lusa.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut hal ini berdasar kesepakatan antara penyidik Bareskrim Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI.
"Hasil komunikasi dua pihak, jadi dari penyidik dan JPU sepakat untuk penyerahan tahap duanya hari Rabu tanggal 5 Oktober, tempatnya masih menunggu," kata Dedi kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Kejaksaan Agung RI sebelumnya telah menyatakan berkas kelima tersangka pembunuhan Brigadir J telah lengkap.
Kelima tersangka tersebut di antaranya; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Resmi Susul Suami di Penjara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Putri resmi ditahan pada Jumat (30/8/2022). Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan sehat.
Baca Juga: Usut Tragedi Kanjuruhan Malang, Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta
"Ditahan di Rutan Mabes Polri," ungkap Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2022).
Listyo memastikan tak ada perlakuan khusus bagi istri Ferdy Sambo tersebut. Dia menjamin Putri akan diberi perlakuan yang sama dengan tahanan lainnya selama ditahan di Rutan Mabes Polri.
"Standar penahanan Rutan yang diberikan kepada Ibu PC saya kira sama dengan yang lain," katanya.
Kendati begitu, Listyo juga memastikan hak-hak Putri sebagai ibu menyusui akan diberikan.
"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan akan tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya," jelasnya.
Menangis Titip Anak
Tag
Berita Terkait
-
Antisipasi Ancaman dan Teror, Kejagung Lakukan Hal Ini Demi Keamanan JPU Kasus Ferdy Sambo Cs
-
Operasi Zebra 2022 Dimulai Serentak Hari Ini
-
Survei Penanganan Kasus Brigadir J: Publik Lebih Percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ketimbang Institusi Bhayangkara
-
Hindari Ancaman dan Teror JPU Kasus Ferdy Sambo, Kejagung Minta Pengamanan Polisi
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Respons Polemik Penonaktifan BPJS PBI, Dasco Pimpin Rapat Lintas Komisi dan Kementerian
-
Prabowo Kumpulkan TNI dan Polri di Istana, Bahas Agenda Strategis Awal Tahun
-
Transaksi Ganja 9,4 Kg Digagalkan di Parkiran RS UKI, Polda Metro Jaya Ciduk Tiga Orang!
-
Ketimpangan Tabungan Meningkat: Simpanan di Atas Rp1 Miliar Tumbuh, Saldo Rakyat Kecil Tergerus
-
Pelajar Meninggal Dunia Diduga Akibat Jalan Rusak, Keluarga Bisa Tuntut Pemerintah
-
Punya Uang, Tapi Takut Belanja: Ini yang Terjadi pada Konsumen Indonesia
-
Diplomasi Indonesia Berduka, Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Tutup Usia
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Jabodetabek: Hujan Lebat dan Angin Kencang Senin Pagi
-
Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni