Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu yang terdiri KPU, Bawaslu, dan DKPP, untuk mematangkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Rapat yang diselenggarakan di Gedung DPR RI, Senin (3/10/2022) dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.
Mewakili pemerintah, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar mengatakan, RDP dilaksanakan untuk memastikan sejumlah poin yang terdapat dalam PKPU.
“Ada sejumlah aturan dalam PKPU ini harus kita clear-kan antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan anggota Komisi II DPR RI,” kata Bahtiar.
Pihaknya juga mendukung Rancangan PKPU yang telah dibuat oleh KPU. Meski begitu, ia menilai ada beberapa persoalan yang perlu diperhatikan, terutama menyangkut keamanan data pribadi sebagai salah satu syarat pencalonan calon perseorangan.
“Kami juga memberikan tekanan pada PKPU, calon perseorangan peserta Pemilu, memang dalam verifikasi ini perlu kehati-hatian bagi KPU, jangan sampai menimbulkan kerugian masyarakat, terutama pencatutan nama. Jangan sampai memberi dukungan dan potensi adanya kebocoran data pribadi, sehingga perlu dijamin data kerahasiaan, data pribadi masyarat yang dikumpulkan KTP-KTP-nya itu. Sehingga saya pikir (aturan) hukum ini yang dibuat PKPU mungkin sudah cukup baik, tentu menjadi bahan kita untuk memberikan dukungan kepada rekan-rekan KPU supaya data-data pribadi dimaksud ini jangan menjadi masalah di kemudian hari,” lanjut Bahtiar.
RDP tersebut juga menyepakati Rancangan PKPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu, Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada, kemudian Rancangan PKPU tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD di tingkat kabupaten/kota dalam Pemilu, serta Rancangan PKPU tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD.
Selain Bahtiar, RDP dihadiri oleh Ketua KPU beserta anggota, Ketua Bawaslu beserta anggota, dan Ketua DKPP beserta anggota.
Berita Terkait
-
Momen Ganjar Pranowo Diajak Naik Mobil Indonesia 1 Bareng Jokowi, Kode Saingi NasDem dan Anies Baswedan?
-
Keduluan NasDem yang Resmi Dukung Anies Bacapres 2024, PKS Minta Doa Segera Menyusul
-
Siapa Sosok Pendamping Anies Baswedan di Capres 2024? Hanya Anies yang Menentukan
-
Kenapa Partai Nasdem Pilih Anies Baswedan Jadi Capres 2024? Ini Alasan Surya Paloh
-
Partai Nasdem Deklarasikan Anies Baswedan Sebagai Capresnya di Pemilu 2024
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung
-
Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran
-
Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?
-
Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel
-
Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK
-
4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan
-
Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok
-
Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya