Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu yang terdiri KPU, Bawaslu, dan DKPP, untuk mematangkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Rapat yang diselenggarakan di Gedung DPR RI, Senin (3/10/2022) dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.
Mewakili pemerintah, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar mengatakan, RDP dilaksanakan untuk memastikan sejumlah poin yang terdapat dalam PKPU.
“Ada sejumlah aturan dalam PKPU ini harus kita clear-kan antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan anggota Komisi II DPR RI,” kata Bahtiar.
Pihaknya juga mendukung Rancangan PKPU yang telah dibuat oleh KPU. Meski begitu, ia menilai ada beberapa persoalan yang perlu diperhatikan, terutama menyangkut keamanan data pribadi sebagai salah satu syarat pencalonan calon perseorangan.
“Kami juga memberikan tekanan pada PKPU, calon perseorangan peserta Pemilu, memang dalam verifikasi ini perlu kehati-hatian bagi KPU, jangan sampai menimbulkan kerugian masyarakat, terutama pencatutan nama. Jangan sampai memberi dukungan dan potensi adanya kebocoran data pribadi, sehingga perlu dijamin data kerahasiaan, data pribadi masyarat yang dikumpulkan KTP-KTP-nya itu. Sehingga saya pikir (aturan) hukum ini yang dibuat PKPU mungkin sudah cukup baik, tentu menjadi bahan kita untuk memberikan dukungan kepada rekan-rekan KPU supaya data-data pribadi dimaksud ini jangan menjadi masalah di kemudian hari,” lanjut Bahtiar.
RDP tersebut juga menyepakati Rancangan PKPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu, Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada, kemudian Rancangan PKPU tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD di tingkat kabupaten/kota dalam Pemilu, serta Rancangan PKPU tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD.
Selain Bahtiar, RDP dihadiri oleh Ketua KPU beserta anggota, Ketua Bawaslu beserta anggota, dan Ketua DKPP beserta anggota.
Berita Terkait
-
Momen Ganjar Pranowo Diajak Naik Mobil Indonesia 1 Bareng Jokowi, Kode Saingi NasDem dan Anies Baswedan?
-
Keduluan NasDem yang Resmi Dukung Anies Bacapres 2024, PKS Minta Doa Segera Menyusul
-
Siapa Sosok Pendamping Anies Baswedan di Capres 2024? Hanya Anies yang Menentukan
-
Kenapa Partai Nasdem Pilih Anies Baswedan Jadi Capres 2024? Ini Alasan Surya Paloh
-
Partai Nasdem Deklarasikan Anies Baswedan Sebagai Capresnya di Pemilu 2024
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra