Suara.com - Ketua Komnas HAM periode 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik berharap sembilan calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 yang sudah terpilih dapat melanjutkan penangangan kasus pelanggaran HAM berat yang saat ini masih berproses.
Tak hanya itu, Taufan juga berhadap agar para calon anggota Komnas HAM dapat mendorong lahirnya Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR) yang baru.
"Mereka juga perlu melanjutkan penanganan kasus-kasus HAM yang berat baik melalui jalur judisial seperti Paniai mau pun melalui jalur non judisial sebagaimana Keppres yang barusan dikeluarkan. Perlu perjuangan selanjutnya agar bisa dilahirkan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi ( UU KKR) yang baru," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/9/2022).
Kepada mereka diharapkan dapat melanjutkan dialog damai Papua yang selama ini sudah dibangun para anggota Komnas HAM periode 2017-2022.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah meneruskan upaya dialog damai yang sudah kami jalankan selama ini, dan didukung pemerintah, TNI, Polri maupun badan keamanan nasional lainnya serta tokoh-tokoh Papua, dari kelompok OPM, gereja, tokoh adat, masyarakat sipil dan lain-lain," kata Taufan.
Kemudian mereka dapat meneruskan penyusunan standar, norma, dan pengaturan hak asasi manusia sebagai landasan berkehidupan berbangsa dan bernegara.
"Perlu juga memperkuat sosialisasi dan penyebaran nilai-nilai HAM ke pemerintah pusat dan daerah serta TNI Polri. Untuk TNI-Polri bisa melanjutkan pola kerja sama dan komunikasi yang konstruktif sebagaimana kami sudah lakukan," imbuhnya.
Taufan mengucapkan selamat kepada sembilan calon anggota Komnas HAM yang dipilih oleh DPR RI.
"Saya mengucapkan selamat kepada mereka semua yang umumnya saya kenal dan punya integritas yang baik," kata dia.
Baca Juga: Tok! DPR Sahkan Sembilan Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027, Ini Nama-namanya
Diberitakan sebelumnya, DPR RI mengesahkan hasil keputusan Komisi III DPR RI tekait sembilan calon anggota terpilih Komnas HAM. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2022-2023.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya sidang paripurna menanyakan persetujuan anggota terhadap laporan Komisi III.
"Sidang Dewan yang terhormat, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 dapat disetujui? tanya Dasco yang dijawab setuju sidang Dewan, Selasa (4/10/2022).
Komisi III DPR RI menetapkan sembilan calon anggota terpilih Komnas HAM periode 2022-2027. Penetapan itu dilakukan usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sejak Jumat (30/9).
Adapun keputusan terkait sembilan calon anggota ditetapkan Komisi III dalam rapat pleno Senin siang. Ada sembilan calon anggota terpilih dari 14 nama yang mengikuti fit and proper test.
"Sudah. Ada sembilan nama," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Berita Terkait
-
Tok! DPR Sahkan Sembilan Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027, Ini Nama-namanya
-
Pesan Ketua Pansel Jelang Penetapan Anggota Komnas HAM Baru: Harus Lanjutkan Dialog Damai Papua
-
Paripurna DPR Sahkan 9 Anggota Komnas HAM 2022-2027
-
Pagi Ini DPR Gelar Rapat Paripurna, Tetapkan 9 Calon Anggota Komnas HAM
-
(Gas) Air Mata di Tribun 12 Kanjuruhan, Aremania Terbantai di Rumah Sendiri
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!