Suara.com - Ketua Komnas HAM periode 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik berharap sembilan calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 yang sudah terpilih dapat melanjutkan penangangan kasus pelanggaran HAM berat yang saat ini masih berproses.
Tak hanya itu, Taufan juga berhadap agar para calon anggota Komnas HAM dapat mendorong lahirnya Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR) yang baru.
"Mereka juga perlu melanjutkan penanganan kasus-kasus HAM yang berat baik melalui jalur judisial seperti Paniai mau pun melalui jalur non judisial sebagaimana Keppres yang barusan dikeluarkan. Perlu perjuangan selanjutnya agar bisa dilahirkan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi ( UU KKR) yang baru," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/9/2022).
Kepada mereka diharapkan dapat melanjutkan dialog damai Papua yang selama ini sudah dibangun para anggota Komnas HAM periode 2017-2022.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah meneruskan upaya dialog damai yang sudah kami jalankan selama ini, dan didukung pemerintah, TNI, Polri maupun badan keamanan nasional lainnya serta tokoh-tokoh Papua, dari kelompok OPM, gereja, tokoh adat, masyarakat sipil dan lain-lain," kata Taufan.
Kemudian mereka dapat meneruskan penyusunan standar, norma, dan pengaturan hak asasi manusia sebagai landasan berkehidupan berbangsa dan bernegara.
"Perlu juga memperkuat sosialisasi dan penyebaran nilai-nilai HAM ke pemerintah pusat dan daerah serta TNI Polri. Untuk TNI-Polri bisa melanjutkan pola kerja sama dan komunikasi yang konstruktif sebagaimana kami sudah lakukan," imbuhnya.
Taufan mengucapkan selamat kepada sembilan calon anggota Komnas HAM yang dipilih oleh DPR RI.
"Saya mengucapkan selamat kepada mereka semua yang umumnya saya kenal dan punya integritas yang baik," kata dia.
Baca Juga: Tok! DPR Sahkan Sembilan Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027, Ini Nama-namanya
Diberitakan sebelumnya, DPR RI mengesahkan hasil keputusan Komisi III DPR RI tekait sembilan calon anggota terpilih Komnas HAM. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2022-2023.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya sidang paripurna menanyakan persetujuan anggota terhadap laporan Komisi III.
"Sidang Dewan yang terhormat, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 dapat disetujui? tanya Dasco yang dijawab setuju sidang Dewan, Selasa (4/10/2022).
Komisi III DPR RI menetapkan sembilan calon anggota terpilih Komnas HAM periode 2022-2027. Penetapan itu dilakukan usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sejak Jumat (30/9).
Adapun keputusan terkait sembilan calon anggota ditetapkan Komisi III dalam rapat pleno Senin siang. Ada sembilan calon anggota terpilih dari 14 nama yang mengikuti fit and proper test.
"Sudah. Ada sembilan nama," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Berita Terkait
-
Tok! DPR Sahkan Sembilan Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027, Ini Nama-namanya
-
Pesan Ketua Pansel Jelang Penetapan Anggota Komnas HAM Baru: Harus Lanjutkan Dialog Damai Papua
-
Paripurna DPR Sahkan 9 Anggota Komnas HAM 2022-2027
-
Pagi Ini DPR Gelar Rapat Paripurna, Tetapkan 9 Calon Anggota Komnas HAM
-
(Gas) Air Mata di Tribun 12 Kanjuruhan, Aremania Terbantai di Rumah Sendiri
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
Terkini
-
Awas Macet! Cek Pengalihan Arus Reuni Akbar 212 di Monas Besok, Ini Titik Rawan Kepadatan
-
Babak Baru Skandal Satelit Kemenhan, Laksda Leonardi Cs Segera Diadili
-
Banjir Paksa Ribuan Siswa Libur, Disdik Sumbar Atur Ulang Jadwal Ujian Semester
-
Tragedi Jelambar: Remaja 18 Tahun Tewas dalam Kebakaran Hebat, Asma Renggut Nyawanya
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Pedagang Thrifting di Tengah Ancaman Larangan: Modal Membengkak, 'Beli Kucing dalam Karung'
-
Satgas PKH Turun Tangan! Hutan Sumatra Diteliti, Dugaan Kesengajaan di Balik Bencana Banjir
-
Misteri Gelondongan Kayu di Balik Banjir Sumut, Satgas PKH Turun Tangan: Siap Usut Dugaan Pembalakan
-
Bukan Bencana Alam! WALHI Bongkar Dosa Investasi Ekstraktif di Balik Banjir Maut Sumatra
-
Terungkap! Ini Alasan Kejagung Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak