Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Koordinator Presidium Demokrasiana Institute Zaenal Abidin Riam menilai bahwa tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang amat memilukan. Harus ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa yang menelan ratusan korban jiwa itu.
Menurutnya, tragedi yang telah menewaskan ratusan korban jiwa itu tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab PSSI.
"Tragedi yang memakan ratusan korban jiwa di Kanjuruhan Malang ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab PSSI sebagai lembaga induk sepak bola di Indonesia,” kata Zaenal Abidin Riam dalam keterangan resmi yang diterima media di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Zaenal menegaskan bahwa penyelenggaraan liga sepak bola di Indonesia ini secara umum merupakan tanggung jawab PSSI dan menugaskan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai badan teknis yang mengurus liga.
Pada tingkat operasional liga, panitia pelaksana yang bekerja sama dengan klub tuan rumah untuk memastikan jalannya pertandingan dibentuk oleh PT LIB.
Setelah itu, panitia pelaksana bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI demi menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan liga.
"Dalam hal pelaksanaan, demi menjaga keamanan dan ketertiban, maka panitia pelaksana bekerja sama dengan pihak kepolisian dan jajaran TNI setempat untuk mengamankan jalannya pertandingan,” kata pria yang akrab disapa Enal ini.
Dilihat dari alur penyelenggaraan liga, menurutnya PSSI yang menjadi penanggungjawab utama berjalannya liga sepak bola di Indonesia.
Tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya membuat sedikitnya 125 orang meninggal dunia. Kasus ini menjadi yang kedua terbesar di dunia dan saat ini banyak mendapat sorotan.
Baca Juga: Pertanyakan SOP, Anggota DPR ke Polisi: Kenapa Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Stadion Kanjuruhan?
Presiden Joko Widodo juga memerintah jajaran di bawahnya untuk melakukan investigasi dengan cepat kasus yang korbannya juga menimpa anak-anak dan perempuan itu.
Pemerintah bahkan langsung membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Dalam TGIPF yang berjumlah 13 orang juga ada di dalamnya Menpora Zainudin Amali. Selain itu ada akademisi Rhenald Kasali dan Sumaryanto. Berikutnya pengamat olahraga, jurnalis, KONI, kemitraan hingga mantan pemain sepak bola nasional. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pertanyakan SOP, Anggota DPR ke Polisi: Kenapa Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Stadion Kanjuruhan?
-
Kompolnas Awasi Kinerja Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Bentukan Kapolri: Kami Ikut Cek Langsung
-
9 Anggota Brimob Jatim Dicopot Buntut Insiden Kanjuruhan Malang, Ini Nama-namanya
-
Timnas Indonesia U-17 Menang Telak Dipersembahkan Untuk Para Korban Stadion Kanjuruhan Malang
-
Bisingnya Deklarasi Capres di Tengah Tangisan Tragedi Kanjuruhan, 'Nir Empati'
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya