Suara.com - Salah satu perusahaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya kini kembali menjadi perbincangan usai perusahaan tersebut tercatut telah melakukan penggelapan uang dan penipuan terhadap para anggotanya dengan nilai sebesar Rp106 Triliun.
Hal ini perjelas oleh Kejaksaan Agung yang kembali mengungkap perkembangan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya ini dengan menetapkan dua orang tersangka, yaitu Henry Surya dan Junie Indira dan mengadili keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Adanya laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan dari KSP ini membuat Kejaksaan Agung akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Indosurya.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana mengungkap bahwa kedua tersangka dikenakan dua pasal sekaligus, UU Perbankan dan UU TPPU.
"Kedua tersangka dikenakan kasus dua pasal sekaligus dan akan dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang"ungkap Fadil.
Tak hanya itu, Fadil juga mengungkap bahwa jumlah korban dari kasus ini mencapai kurang lebih 23.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp 106 Triliun.
Fadil juga mengungkap bahwa kerugian dari kasus ini merupakan kasus penipuan yang terbesar dalam sejarah di Indonesia karena mencapai total Rp 106 triliun dan melibatkan ribuan orang di dalamnya.
"Kerugian yang dialami oleh para korban sesuai LHA PPATK Indosurya, bahwa nilai kerugian mencapai Rp 106 Triliun dari dana yang telah dihimpun secara ilegal oleh Indosurya. Hal ini menjadi perhatian kita semua karena sepanjang sejarah kasus penggelapan uang, (kasus) ini yang terbesar" tambahnya.
Di antara 23.000 orang tersebut, salah satunya merupakan artis sekaligus pembawa acara terkenal, Patricia Gouw. Menurut pengacara Patricia Gouw, kasus ini lebih kepada dugaan tindak pidana pencucian uang perbankan. Pelakunya ada tiga orang yakni Henry Surya, Suwito Ayub dan Junie Indira.
Baca Juga: KSP INDOSURYA jadi Kasus Penipuan Terbesar di Indonesia, Kerugian hingga Rp 106 Trilyun !
"Total kerugiannya kurang lebih Rp 15 T," ujar pengacara Patricia Gouw. Tentu saja, korban dalam kasus ini bukan hanya Patricia Gouw. "Ada enam ribu korban lainnya," imbuh Patricia Gouw.
Menurut penuturan Patricia Gouw, awal mula dirinya tertipu dan mengalami kerugian dengan KSP ini adalah ketika orang tuanya menyarankan untuk berinvestasi di KSP ini.
"Awalnya nyokap gue bilang, kalau mau investasi ke sini aja daripada simpan di Bank"ujar artis yang akrab disapa Patgouw ini. Ia pun sempat mencurigai aktivitas KSP ini namuun akhirnya mendapati bahwa dirinya juga tertipu hingga miliyaran rupiah.
Hal ini diungkapnya pada podcast dengan Deddy Corbuzier pada Maret 2022 lalu. Ia pun mengaku sempat stres dan memilih untuk menetap di Bali untuk beberapa waktu.
Hingga saat ini, kasus Indosurya masih diusut oleh Kejagung karena dugaan banyaknya pihak yang terlibat dalam kasus ini, mengingat jumlah korbannya mencapai 23.000 orang dari seluruh Indonesia.
Kejagung pun mengungkap bahwa setiap anggota koperasi ini dapat melaporkan hal serupa jika dirasa ada pihak yang dirugikan.
Berita Terkait
-
KSP INDOSURYA jadi Kasus Penipuan Terbesar di Indonesia, Kerugian hingga Rp 106 Trilyun !
-
Ngeri! Kerugian dari Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Sampai Rp 106 Triliun
-
Dipolisikan Tersangka Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Alvin Lim Kirim Surat Minta Bareksrim Tunda Pemeriksan
-
Kasus KSP Indosurya Ditangani Polri-Kejagung, Kemenkop Harap Aset Ditarik Buat Penuhi Kewajiban
-
Ketua KSP Indosurya Henry Surya Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui