Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa Alvin Lim terkait kasus pencemaran nama baik terhadap tersangka kasus investasi bodong berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 26 September 2022.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah menyebut pemeriksaan ini menindaklanjuti laporan Henry Surya dengan Nomor: LP/B/0250/V/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 30 Mei 2022.
Dalam laporannya, Henry Surya mempersangkakan Alvin Lim dengan Pasal 45 Ayat (3) Juncto Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 310 Ayat (1) KUHP, Pasal 311 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
"Penyidik telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor saudara Alvin Lim untuk memberikan keterangan pada hari Senin tanggal 12 September 2022. Namun saudara Alvin Lim mengirimkan surat penundaan untuk memberikan keterangan pada hari Senin tanggal 26 September 2022," kata Nurul kepada wartawan, Minggu (11/9/2022).
Dalam perkara ini, kata Nurul, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi ahli. Mereka meliputi ahli bahasa, ahli ITE dan ahli hukum pidana.
"Kegiatan penyelidikan yang telah dilakukan melaksanakan permintaan keterangan terhadap tiga orang saksi ahli," katanya.
Hina Polri
Pengamat Kepolisian Irjen Polisi (Purn) Sisno Adiwinoto sebelumnya juga menyoroti pernyataan Alvin Lim yang dinilai telah menghina institusi Polri. Dia bahkan mendorong Polri untuk memproses hukum Alvin Lim jika ditemukan adanya unsur pidana di balik pernyataannya itu.
"Polisi dan Kapolri saja dimaki-maki seperti itu, rasanya 'gemes' dan 'ngenes'. Polisi jangan menunggu termotivasi baru bergerak, tapi segera bergerak," katanya seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/9).
Baca Juga: Desak Alvin Lim Diproses Hukum, Irjen Purn Sisno: Kapolri Saja Dimaki-maki, Rasanya Gemes dan Ngenes
Menurut Sisno, kritik boleh aja dilakukan tapi tidak dengan caci-maki. Begitu pula menegakkan hukum tidak harus dengan melanggar hukum.
Atas hal itu, Sisno menunggu tindakan aparat kepolisian terhadap pernyataan Alvin Lim yang dinilai telah melakukan pidana ujaran kebencian dengan caci maki atau penyebaran fitnah yang membuat citra negatif institusi Polri.
Bahkan, Ketua Penasihat Ahli Kapolri itu menyarankan Polri segera membuat tim kerja untuk mempelajari unsur hukum dengan pemahaman sosiologi dan psikologinya terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.
Menurutnya, perlu mempelajari kata-kata yang diucapkan oleh Alvin Lim, misalnya mengucapkan polisi dan bukan oknum polisi. Hal tersebut dinilainya reifikasi menyamaratakan oknum polisi menjadi semua anggota polisi.
Berita Terkait
-
Desak Alvin Lim Diproses Hukum, Irjen Purn Sisno: Kapolri Saja Dimaki-maki, Rasanya Gemes dan Ngenes
-
Beda Nasib dengan Geng Ferdy Sambo Lain, AKBP Pujiyarto Hanya Disanksi Wajib Minta Maaf dan Ditahan 28 Hari
-
Bareskrim Sita Aset Senilai Rp50 Miliar dari Bandar Sabu Kelas Kakap: Puluhan Kendaraan Mewah hingga Aset Tanah
-
Bareskrim Polri Sita Kendaraan Mewah hingga Puluhan Aset Tanah Senilai Rp50 Miliar dari Bandar Sabu Vincent
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat
-
Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku