Suara.com - Komedian Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut. Mamat dinilai melakukan pencemaran nama baik saat melakukan "roasting" dalam acara talkshow pada Sabtu (1/10/2022).
Pelaporan Mamat ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Ia menjelaskan acara ini bermula saat Hillary menjadi bintang tamu dalam acara talkshow yang juga ada Mamat.
"Benar, komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Dalam acara tersebut, Mamat melakukan roasting, atau kritikan dengan sindiran kepada para tamu acara, termasuk Hillary. Saat melakukan roasting, Mamat dinilai memakai kata tidak pantas dan membuat Hillary merasa namanya dicemarkan.
"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," kata Zulpan.
Akibat aksi tersebut, Hillary melaporkan Mamat ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (3/10/2022).
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.
Diketahui, Hillary Brigitta melalui akun Instagram @HillaryBrigitta dan @HillaryLasut mengunggah foto berisi surat laporan polisi dengan Mamat Alkatiri sebagai terlapor.
Dalam unggahan Hillary Brigitta juga menyatakan keberatannya atas pernyataan Mamat Alkatiri yang dianggap menghina dirinya dengan kata-kata yang tidak pantas. [ANTARA]
Baca Juga: Terungkap Polisi Lepaskan Gas Air Mata Sengaja atau Tidak? Kompolnas Bilang Ada yang Perlu Ditata
Berita Terkait
-
Terungkap Polisi Lepaskan Gas Air Mata Sengaja atau Tidak? Kompolnas Bilang Ada yang Perlu Ditata
-
Dipolisikan Anggota DPR RI Hillary Lasut, Mamat Alkatiri Malah Banjir Dukungan Warganet
-
Pemeriksaan Lesti Kejora Soal KDRT Belum Diputuskan, Polisi Ungkap Alasannya
-
Roasting Anggota DPR Hillary Brigitta Pakai Kata Makian, Mamat Alkatiri Disalahkan Kiky Saputri
-
Kompolnas Sebut AKBP Ferli Hidayat Bukan Pemberi Perintah Tembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting