Suara.com - Komedian Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut. Mamat dinilai melakukan pencemaran nama baik saat melakukan "roasting" dalam acara talkshow pada Sabtu (1/10/2022).
Pelaporan Mamat ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Ia menjelaskan acara ini bermula saat Hillary menjadi bintang tamu dalam acara talkshow yang juga ada Mamat.
"Benar, komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Dalam acara tersebut, Mamat melakukan roasting, atau kritikan dengan sindiran kepada para tamu acara, termasuk Hillary. Saat melakukan roasting, Mamat dinilai memakai kata tidak pantas dan membuat Hillary merasa namanya dicemarkan.
"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," kata Zulpan.
Akibat aksi tersebut, Hillary melaporkan Mamat ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (3/10/2022).
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.
Diketahui, Hillary Brigitta melalui akun Instagram @HillaryBrigitta dan @HillaryLasut mengunggah foto berisi surat laporan polisi dengan Mamat Alkatiri sebagai terlapor.
Dalam unggahan Hillary Brigitta juga menyatakan keberatannya atas pernyataan Mamat Alkatiri yang dianggap menghina dirinya dengan kata-kata yang tidak pantas. [ANTARA]
Baca Juga: Terungkap Polisi Lepaskan Gas Air Mata Sengaja atau Tidak? Kompolnas Bilang Ada yang Perlu Ditata
Berita Terkait
-
Terungkap Polisi Lepaskan Gas Air Mata Sengaja atau Tidak? Kompolnas Bilang Ada yang Perlu Ditata
-
Dipolisikan Anggota DPR RI Hillary Lasut, Mamat Alkatiri Malah Banjir Dukungan Warganet
-
Pemeriksaan Lesti Kejora Soal KDRT Belum Diputuskan, Polisi Ungkap Alasannya
-
Roasting Anggota DPR Hillary Brigitta Pakai Kata Makian, Mamat Alkatiri Disalahkan Kiky Saputri
-
Kompolnas Sebut AKBP Ferli Hidayat Bukan Pemberi Perintah Tembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka