Suara.com - Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia terus menjadi sorotan publik, salah satunya mengenai kinerja Polri dalam melakukan pengamanan massa.
Penggunaan gas air mata secara berlebihan dituding menjadi penyebab terjadinya kepanikan massal dan berujung dengan banyak suporter yang meninggal ketika berdesakan ingin keluar dari stadion.
Bahkan media internasional ikut menyoroti kinerja kepolisian, membuat gelombang desakan agar Polri berbenah semakin besar. Namun Polri tampaknya tidak diam saja dengan seluruh pemberitaan yang ada.
Sebab lewat laman resminya, polri.go.id, kepolisian merilis pemberitaan mengenai tragedi Kanjuruhan dari sudut pandang aparat. Mereka mengklaim kerusuhan bermula dari kekalahan Arema FC atas Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.
Kekalahan ini mengakibatkan kekecewaan mendalam bagi Aremania, suporter Arema FC, yang kemudian disebut langsung melampiaskannya dengan tindakan anarkis.
"Menjadi tidak wajar bahkan berakibat buruk, bila kekecewaan itu dilampiaskan dengan perilaku atau tindakan anarkis. Apa lagi sampai mengejar dan mengancam para pemain. Tindakan anarkis seperti itu tidak bisa dibenarkan," tulis Polri, seperti dikutip Suara.com pada Selasa (4/10/2022). Pernyataan Polri ini telah diubah penulisannya sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Tindakan anarkis inilah yang diklaim membuat aparat mengambil langkah tegas, termasuk dengan menggunakan gas air mata untuk menghalau sebagian Aremania yang diklaim mengejar pemain Persebaya.
"Oleh karena itu wajar pula bila kemudian personel kepolisian bertindak segera untuk menghentikan aksi anarkis sebagian suporter Aremania yang meyerbu ke dalam lapangan hijau dan mengejar para pemain usai laga Arema FC kontra Persebaya," ungkap Polri.
"Polisi punya alasan juga kemudian menggunakan gas air mata untuk menghalau tindakan anarkis sebagian suporter Aremania itu, walaupun aturan FIFA melarang penggunaan gas air mata untuk menghalau tindakan anarkis para suporter di stadion," sambungnya.
Karena itulah Polri berharap masyarakat tidak hanya menyudutkan pihaknya, sebab kerusuhan bermula dari tindakan anarkis sejumlah suporter yang tidak terima dengan kekalahan jagoannya.
"Kita mesti bersikap fair play pula. Kita tidak bisa hanya menyudutkan personel polisi yang bertugas mengamankan situasi yang anarkis, walaupun menggunakan gas air mata. Perilaku anarkis para suporter juga harus menjadi titik perhatian publik," tegas Polri.
Meski diunggah pada Senin (3/10/2022) kemarin, pernyataan resmi dari Polri ini masih diramaikan dengan cercaan publik, apalagi sesudah diunggah di akun Twitter @txtdaripemerintah.
Mulai dari substansi pernyataannya yang seolah mewajarkan pemakaian gas air mata meski sampai mengakibatkan ratusan nyawa meninggal, sampai penggunaan beberapa kata dan kalimat yang tak efektif.
"Liat bahasa sama pengetikannya greget banget ya ampun," komentar warganet.
"Masih bela diri juga, hebat bener," ujar warganet.
Berita Terkait
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola Seumur Hidup
-
Mengenal Nugroho Setiawan, Satu-satunya Orang Indonesia Berlisensi FIFA Security Officer yang Kabarnya Dipecat PSSI
-
Sanksi Rp 250 Juta untuk Arema FC di Tragedi Kanjuruhan, Mengalir ke Mana Duit Denda Itu?
-
Al Jazeera menyebut tragedi Kanjuruhan sebagai 'world diedliest sporting stadium disaster' (tragedi paling mematikan dalam olahraga stadium di dunia).
-
'Apa Salah Kami?' Aremania di Kanjuruhan Sebut Tribun 13 bak Kuburan Massal
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran