Pelanggaran Pasal 289 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu
6. Melebihi Batas Kecepatan
Pelanggaran Pasal 287 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan sanksi denda paling banyak Rp 500 ribu
7. Berkendara di Bawah Umur, Tidak memiliki SIM
Pelanggaran Pasal 281 dengan sanksi denda paling banyak Rp 1 juta
8. Kendaraan Roda Dua yang Tidak Dilengkapi Perlengkapan Standar
Pelanggaran Pasal 285 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu
9. Kendaraan Bermotor Roda Empat atau lebih yang Tidak Memenuhi Persyaratan Layak Jalan
Pelanggaran Pasal 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan sanksi denda maksimal Rp 500 ribu
Baca Juga: Operasi Zebra 2022 Dimulai! Begini Jadwal, Jenis Pelanggaran dan Denda yang Diterapkan
10. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang
Pelanggaran Pasal 292 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu
11. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK
Pelanggaran Pasal 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan sanksi paling banyak Rp 500 ribu
12. Melanggar Bahu Jalan
Pelanggaran Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan sanksi denda paling banyak Rp 750 ribu
Berita Terkait
-
Operasi Zebra 2022 Dimulai! Begini Jadwal, Jenis Pelanggaran dan Denda yang Diterapkan
-
Polisi Manfaatkan ETLE Telepon Selular untuk Rekam Pelanggar Lalu Lintas
-
14 Pelanggaran Razia Operasi Zebra 2022, Pengendara Bandel Disanksi Jutaan!
-
Ingat! Pengendara di Palembang Wajib Hindari 7 Hal Agar Tak Kena Razia Zebra Musi 2022
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Polisi Gandeng KNKT Usut Kecelakaan Maut KRL Bekasi: Human Error atau Gagal Sistem?
-
Vietnam Sampaikan Duka atas Kecelakaan KRL di Bekasi, Presiden To Lam Kirim Pesan ke Prabowo
-
Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi
-
Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq
-
Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?
-
Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang
-
Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja
-
Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat
-
Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif