Suara.com - Pertanyaan mengenai kapan Operasi Zebra dimulai banyak ditanyakan oleh para pengguna jalan terutama pengendara kendaraan bermotor. Operasi Zebra 2022 ini bertujuan untuk menjaga dan mengatur ketertiban lalu lintas agar para pengendara dapat mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
Polda Metro Jaya telah memulai Operasi Zebra Jaya 2022 sejak Senin (3/10/2022) dan akan berlangsung hingga 14 hari kedepan pada Minggu (16/10/2022). Petugas kepolisian akan menyasar para pengendara baik motor maupun mobil yang melanggar aturan lalu lintas.
Pihak Korlantas Polri menjelaskan bahwa selama 14 hari kedepan operasi digelar tidak ada pemeriksaan langsung di jalan bagi pelanggar kecuali dalam situasi tertentu. Kepolisian juga telah menyiapkan penindakan melalui teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Sebagai informasi sistem penilangan elektronik atau ETLE memiliki dua macam, yaitu mobile dan statis. Beda di antara keduanya adalah ETLE statis berupa kamera yang dipasang di titik tertentu untuk memantau pelanggaran lalu lintas atau berbasis CCTV. Sementara itu ETLE mobile digunakan oleh petugas yang sedang terjun ke lapangan maupun melalui mobil patroli.
14 Pelanggaran Sebagai Sasaran Utama Operasi Zebra 2022
Setelah mengetahui jadwal Operasi Zebra 2022, Anda juga perlu mengetahui jenis-jenis pelanggaran yang wajib untuk ditindak. Simak daftarnya berikut ini seperti yang dikutip dari TMC Polda Metro Jaya.
1. Melawan Arus
Pelanggaran Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan/LLA dengan sanksi denda paling banyak Rp 500 ribu
2. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol
Baca Juga: Operasi Zebra 2022 Dimulai! Begini Jadwal, Jenis Pelanggaran dan Denda yang Diterapkan
Pelanggaran Pasal 293 UU LLAJ dengan sanksi denda paling banyak Rp 750 ribu
3. Menggunakan HP saat Mengemudi
Pelanggaran Pasal 283 UU LLAJ dengan sanksi denda paling banyak Rp 750 ribu
4. Tidak Menggunakan Helm SNI
Pelanggaran Pasal 291 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu
5. Mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman
Berita Terkait
-
Operasi Zebra 2022 Dimulai! Begini Jadwal, Jenis Pelanggaran dan Denda yang Diterapkan
-
Polisi Manfaatkan ETLE Telepon Selular untuk Rekam Pelanggar Lalu Lintas
-
14 Pelanggaran Razia Operasi Zebra 2022, Pengendara Bandel Disanksi Jutaan!
-
Ingat! Pengendara di Palembang Wajib Hindari 7 Hal Agar Tak Kena Razia Zebra Musi 2022
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!