Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta kini telah menerima sejumlah barang bukti dari kasus ini untuk diverifikasi sebelum nanti masuk ke persidangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan setelah memverifikasi barang bukti selanjutnya akan dilakukan pelimpahan tersangka.
"Hari ini verifikasi barang bukti, besok pelimpahan tersangkanya," ungkap Syarief.
Lantas apa saja barang bukti yang berhasil diamankan terkait pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo ini?
1. Barang bukti (BB) dibawa dalam 6 boks plastik
Sejumlah barang bukti yang dibawa ke Kejari diterima oleh pihak Kejari pada pukul 10.30, Selasa (05/10/22). Barang bukti tersebut disimpan di dalam 6 boks plastik lengkap dengan tag sebagai keterangan barang bukti dan diterima dengan baik oleh tim JPU.
2. Terdapat 4 pistol dan 1 laras panjang
Di antara 6 boks plastik yang diserahkan ke Kejari, terungkap bahwa setidaknya ada 4 pistol dan 1 laras panjang yang didapatkan dari rumah Duren Tiga dan diduga kuat sebagai senjata untuk mengeksekusi Brigadir J. Barang bukti tersebut pun diperlihatkan saat diterima Kejari.
3. Alasan menyerahkan BB untuk diverifikasi
Baca Juga: Bharada E Siap Hadapi Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Dia Konsisten Sampai Sekarang
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana pun mengungkap alasan mengapa Bareskrim Mabes Polri menyerahkan BB terlebih dahulu ke Kejari.
“(BB diserahkan) untuk memudahkan Tim JPU pada saat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Bareskrim Polri,” ujar Ketut.
4. Pelimpahan kasus ke tim JPU
Kasus penembakan Brigadir J ini pun akan dilanjutkan dengan pelimpahan kasus ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang nantinya akan menggelar sidang mengenai tuntutan kepada para tersangka dan memutuskan setiap hukuman kepada para tersangka dengan mempertimbangkan undang-undang yang berlaku.
5. Banyak BB yang hilang
Walaupun sudah berhasil dihimpun dalam 6 boks plastik, namun nyatanya sudah banyak barang bukti yang hilang karena dihilangkan oleh Ferdy Sambo cs, termasuk soal CCTV rumah dinas yang hilang.
Berita Terkait
-
Bharada E Siap Hadapi Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Dia Konsisten Sampai Sekarang
-
Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan, Ferdy Sambo dkk Akan Ditampilkan Bareskrim.
-
Rhoma Irama Mengaku Hanya Kenal dengan Lesti Kejora: Rizky Billar Ini Siapa?
-
Sebelum Hadapi Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Jalani Konseling Psikolog
-
Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke KejaksaanHari Ini
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional