Sementara itu, Plt. Kepala BAPENDA Jatim Abimanyu Poncoatmodjo menyampaikan, sejak pemberlakuan Kebijakan Bebas PKB 100% angkutan umum orang “Mikrolet dan Ojek Online” mulai tanggal 19 s.d 1 Oktober 2022 (12 hari), terdapat 3.482 unit Mikrolet dan Ojek Online yang memanfaatkan kebijakan ini. Sedangkan untuk Kebijakan Bebas BBN II dan Bebas Denda PKB/BBNKB, telah dimanfaatkan oleh 2.659.335 wajib pajak.
“Antusias masyarakat sangat tinggi dalam memanfaatkan momentum kebijakan pembebasan pajak daerah yang digulirkan Ibu Gubernur. Kebijakan ini diharapkan menjadi bagian ikhtiar Pemprov untuk mendorong terciptanya stabilitas dan pemulihan perekonomian sebagai dampak inflasi dan kenaikan BBM di Jatim,” harapnya.
Disamping itu, Abimanyu menyampaikan bahwa launching inovasi layanan Samsat Koperasi (SAMKOPI) UMKM dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembayaran PKB melalui Aplikasi Shopee merupakan pengembangan atas inovasi layanan KB.
“Samsat berbasis Digital terus dilahirkan oleh Tim Pembina Samsat Jawa Timur sebagai bentuk dukungan kepada Ibu Gubernur yang telah berkenan memberikan berbagai kemudahan layanan dan kebijakan pro rakyat,” ujarnya.
Pada rangkaian acara tersebut, Khofifah juga menyerahkan secara simbolis tanda dimulainya layanan SAMKOPI UMKM kepada perwakilan koperasi UMKM di Jatim. Diantaranya, yaitu Koperasi Konsumen Ponpes Hidayatullah As Sakinah, Koperasi karyawan Sampoerna, dan KUB Rosan Kencana.
Selain itu, Khofifah juga menyerahkan penghargaan kepada Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Timur atas inovasi layanan KB sebagai pendukung kebijakan Gubernur Jatim. Penghargaan diserahkan diantaranya kepada Dirlantas Polda Jatim, Plt. Bapenda Jatim, Kepala Jasa Raharja Cabang Jatim, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim dan Kasi STNK Ditlantas Polda Jatim.
Turut diserahkan pula Apresiasi Wajib Pajak Besar atas partisipasinya dalam meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) dari sektor pungutan Pajak Daerah kepada PT Gudang Garam, PT Auto Raya dan PT Pertamina Patra Niaga.
Pada kesempatan yang sama, Khofifah juga kembali mengundi pemenang tabungan umroh bagi wajib pajak patuh periode ketiga tahun 2022. Pada periode ini, sebanyak 16 wajib pajak patuh terpilih sebagai pemenang. Dengan demikian, telah genap 46 wajib pajak patuh tahun ini terpilih sebagai pemenang tabungan umroh.
Di akhir, Gubernur Khofifah bersama Wagub Emil Elestianto Dardah dan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono juga berkesempatan menyaksikan parade inovasi Samsat Srikandi yang difokuskan untuk memberi layanan masyarakat rentan. Punggawa samsat Srikandi memiliki ciri-ciri perempuan dan menyisir bagian masyarakat yang memiliki kendala dalam pembayaran pajak. Inovasi ini pun telah masuk dalam kategori TOP 25 Kovablik KemenPANRB yang dinilai oleh masyarakat memiliki layanan yang memuaskan.
Berita Terkait
-
Hitung-hitungan Peluang Bacawapres untuk Anies, Mana yang Paling Cocok AHY, Khofifah atau Andika Perkasa?
-
Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 131 Orang, Polisi Periksa 29 Saksi
-
Ditanya Pilih AHY atau Khofifah Sebagai Cawapres, Anies: Waktu Masih Panjang
-
Wagub Jatim Emil Dardak Ungkap Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Capai 174 orang
-
Ditemani Iwan Bule dan Gubernur Jatim, Kapolri dan Menpora Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah