Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menjawab mengenai tudingan pihaknya melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, jawaban dari pimpinan KPK itu justru disemprot Partai Garuda.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, KPK dituding melakukan kriminalisasi kepada Anies dalam kasus dugaan korupsi Formula E. Namun, tuduhan melakukan krimininalisasi Anies itu dibantah tegas oleh Wakil Ketua KPK.
Mengenai itu, Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyayangkan penjelasan pimpinan KPK. Menurutnya, proses penyelidikan dugaan korupsi Formula E sendiri sudah dilakukan lembaga antirasuah itu dari jauh hari.
Bahkan, penyelidikan sudah dilakukan sebelum Anies dideklarasikan sebagai capres 2024 oleh partai NasDem. Karena itu, ia menilai tidak seharusnya KPK justru "berbalas pantun" dengan menjawab opini pengamat.
"Padahal proses penyelidikan dugaan korupsi Formula E sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum adanya deklarasi pencapresan Anies," kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/10/2022).
Teddy mengingatkan jika KPK bukanlah partai politik ataupun pengamat. Tugas KPK adalah memberantas korupsi, bukan menangkis isu-isu maupun fitnah.
"KPK adalah lembaga pemberantas korupsi bukan lembaga pemberantas isu dan fitnah. Jadi tidak perlu memberikan informasi diluar dari penyelidikan," tegasnya.
Teddy juga mengatakan KPK tak perlu mengklarifikasi semua pendapat dari orang-orang. Terpenting KPK melakukan tugasnya dan menjawab tuduhan tersebut dengan bukti-bukti yang ada.
"KPK bisa membungkam berbagai isu dan tuduhan dengan bukti-bukti. Jadi yang berbicara adalah bukti adanya korupsi di Formula E, bukan persepsi," pesan Teddy.
Baca Juga: Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024, Kader Nasdem Kota Semarang Ramai-Ramai Pamit Undur Diri
"Dengan bukti-bukti dan temuan-temuan di Formula E, itu sudah menjadi klarifikasi yang ampuh. Tidak perlu penjelasan," sambungnya.
Karena itu, Teddy meminta KPK fokus bekerja dan menjelaskan penyelidikannya dengan bukti-bukti. Hal itu dinilai bisa membungkam segala permainan politik yang menyeret KPK.
"Karena semakin menjelaskan, maka penjelasan KPK akan menjadi amunisi yang bagus, menjadi bahan yang menarik untuk terus memainkan isu soal kriminalisasi, isu menjegal Anies dan berbagai isu lainnya yang akan diciptakan," ucap Teddy.
"KPK akan semakin terseret dalam pusaran isu yang dimainkan oleh para pemain politik," terangnya.Seharusnya tutup mata, mulut dan telinga, fokus pada penyelidikan kasus ini, bukan ikutan latah bermain kata-kata. Fokus pada bukti, bukan persepsi apalagi deklarasi," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons isu tentang adanya pemaksaan menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.
Alexander mengatakan, KPK tidak sedang mengkriminalisasi kasus ini untuk menarget Anies menjadi tersangka.
"Apakah tidak takut kasus ini dipaksakan? Kenapa harus takut?" kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022)
Berita Terkait
-
Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024, Kader Nasdem Kota Semarang Ramai-Ramai Pamit Undur Diri
-
Kurang Alat Bukti, Kasus Korupsi Perumda AUJ di Bontang Dicabut
-
Klaim Keberhasilan Sumur Resapan Atasi Banjir, Anies: Masalah Harus Diatasi Secara Scientific, Bukan Politik
-
INI KARMA, Nikita Mirzani Harus Dukung Anies Baswedan
-
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Salah Satunya Chandra Tirta Wijaya ?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto