Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menjawab mengenai tudingan pihaknya melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, jawaban dari pimpinan KPK itu justru disemprot Partai Garuda.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, KPK dituding melakukan kriminalisasi kepada Anies dalam kasus dugaan korupsi Formula E. Namun, tuduhan melakukan krimininalisasi Anies itu dibantah tegas oleh Wakil Ketua KPK.
Mengenai itu, Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyayangkan penjelasan pimpinan KPK. Menurutnya, proses penyelidikan dugaan korupsi Formula E sendiri sudah dilakukan lembaga antirasuah itu dari jauh hari.
Bahkan, penyelidikan sudah dilakukan sebelum Anies dideklarasikan sebagai capres 2024 oleh partai NasDem. Karena itu, ia menilai tidak seharusnya KPK justru "berbalas pantun" dengan menjawab opini pengamat.
"Padahal proses penyelidikan dugaan korupsi Formula E sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum adanya deklarasi pencapresan Anies," kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/10/2022).
Teddy mengingatkan jika KPK bukanlah partai politik ataupun pengamat. Tugas KPK adalah memberantas korupsi, bukan menangkis isu-isu maupun fitnah.
"KPK adalah lembaga pemberantas korupsi bukan lembaga pemberantas isu dan fitnah. Jadi tidak perlu memberikan informasi diluar dari penyelidikan," tegasnya.
Teddy juga mengatakan KPK tak perlu mengklarifikasi semua pendapat dari orang-orang. Terpenting KPK melakukan tugasnya dan menjawab tuduhan tersebut dengan bukti-bukti yang ada.
"KPK bisa membungkam berbagai isu dan tuduhan dengan bukti-bukti. Jadi yang berbicara adalah bukti adanya korupsi di Formula E, bukan persepsi," pesan Teddy.
Baca Juga: Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024, Kader Nasdem Kota Semarang Ramai-Ramai Pamit Undur Diri
"Dengan bukti-bukti dan temuan-temuan di Formula E, itu sudah menjadi klarifikasi yang ampuh. Tidak perlu penjelasan," sambungnya.
Karena itu, Teddy meminta KPK fokus bekerja dan menjelaskan penyelidikannya dengan bukti-bukti. Hal itu dinilai bisa membungkam segala permainan politik yang menyeret KPK.
"Karena semakin menjelaskan, maka penjelasan KPK akan menjadi amunisi yang bagus, menjadi bahan yang menarik untuk terus memainkan isu soal kriminalisasi, isu menjegal Anies dan berbagai isu lainnya yang akan diciptakan," ucap Teddy.
"KPK akan semakin terseret dalam pusaran isu yang dimainkan oleh para pemain politik," terangnya.Seharusnya tutup mata, mulut dan telinga, fokus pada penyelidikan kasus ini, bukan ikutan latah bermain kata-kata. Fokus pada bukti, bukan persepsi apalagi deklarasi," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons isu tentang adanya pemaksaan menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.
Alexander mengatakan, KPK tidak sedang mengkriminalisasi kasus ini untuk menarget Anies menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024, Kader Nasdem Kota Semarang Ramai-Ramai Pamit Undur Diri
-
Kurang Alat Bukti, Kasus Korupsi Perumda AUJ di Bontang Dicabut
-
Klaim Keberhasilan Sumur Resapan Atasi Banjir, Anies: Masalah Harus Diatasi Secara Scientific, Bukan Politik
-
INI KARMA, Nikita Mirzani Harus Dukung Anies Baswedan
-
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Salah Satunya Chandra Tirta Wijaya ?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Bertambah jadi 2.493 WNI, KBRI Phnom Penh Percepat Proses Kepulangan Lewat Paspor Darurat
-
DPR Resmi Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Baru Periode 2026-2031, Ini Daftarnya
-
Reza Arap Diperiksa 5 Jam Terkait Kematian Lula Lahfah, Polisi Cecar 30 Pertanyaan, Apa Saja?
-
Soroti Mulusnya Jalan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar UGM: Cacat Prosedur dan Tak Transparan
-
Garap Kali Cakung Lama, Pramono Anung Bakal Relokasi Rumah Warga Demi Jalan Inspeksi
-
Atasi Banjir Jakarta Utara, Pramono Anung Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung 2027
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh