Suara.com - Sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Anggota DPR Dedi Mulyadi resmi digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (5/10/2022). Namun, sidang itu tidak dihadiri Dedi.
Sebaliknya, Dedi memilih untuk tetap melayani dan membahagiakan warganya. Ia mengaku ingin fokus bekerja sebagai wakil rakyat.
Meski demikian, Dedi juga mengatakan tidak berniat meninggalkan kewajibannya sebagai warga negara dengan tetap menghormati proses gugatan perceraian di PA Purwakarta.
Adapun alasan Dedi tidak menghadiri sidang perdana perceraiannya karena belum menerima surat panggilan resmi dalam bentuk fisik dari pengadilan. Walau begitu, ia tetap meminta pengacaranya untuk hadir.
"Alasannya, (sampai hari ini) saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik," kata Dedi dalam sambungan telepon yang diterima di Purwakarta, Rabu (5/10/2022).
"Saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Tetapi saya tetap menghormati dengan meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Dedi mengaku bahwa dirinya meminta pengacara untuk tetap mencari jalan terbaik. Terutama demi masa depan anak-anaknya.
"Saya pesan kepada pengacara untuk cari jalan terbaik demi masa depan anak-anak," katanya.
Pesan tersebut disampaikan langsung Dedi kepada pengacara saat bertemu di Warung Ceu Ika yang berada di depan rumahnya.
Baca Juga: Absen Sidang Perdana Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi Pilih Bantu-bantu Melayani Warga
Adapun warung tersebut merupakan langganan Kang Dedi, sapaan Dedi, selama kurang lebih dua tahun bersama anak bungsu-nya Nyi Hyang Sukma Ayu Mulyadi Putri.
Pada saat pertemuan itu, tak disangka Dedi secara tiba-tiba dipeluk oleh seorang perempuan. Ternyata perempuan ini bernama Umiyati Utari, seorang ibu-ibu penjual bumbu dapur.
Umiyati sudah menjadi janda sekitar sembilan bulan akibat ditinggal wafat suaminya, Dadan Suhendar. Demi menghidupi keluarganya, ia berkeliling berjualan bumbu dapur.
Dedi pun berkunjung ke rumah Umiyati. Ternyata, ibu itu beserta anaknya hingga kini sulit mendapatkan pekerjaan karena kerap dimintai uang oleh organisasi yang berada di sekitar perusahaan.
Dedi Mulyadi pun berharap Umiyati bisa hidup mandiri. Ia kemudian memberikan sejumlah modal, termasuk membayarkan rumah kontrakan-nya selama enam bulan ke depan.
Ia juga memberikan sejumlah kebutuhan bahan pokok salah satunya beras yang ia panggul sendiri ke rumah Umiyati.
Berita Terkait
-
Sidang Cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Ditunda 2 Minggu, Ini Penyebabnya
-
Tak Dihadiri Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Bersyukur Sidang Perdana Perceraiannya Berlangsung Lancar
-
Dedi Mulyadi Tak Hadiri Sidang Perdana Perceraian dengan Anne Ratna Mustika
-
Sidang Perdana Perceraian Ambu Anne tak Dihadiri Kang Dedi Mulyadi dan Berlangsung 5 Menit Saja, Ada Apa?
-
Sukses Panji Petualang Si Manusia Ular Berkat Kang Dedi
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel