Suara.com - Ahmad Riyadh, mengatakan pihak PSSI telah melaporkan penyebab runtuhnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan kepada FIFA dan AFC. Atas hal tersebut, ia menerima sorotan dan membuat publik penasaran akan sosoknya.
Riyadh tidak menyebut pemerintah Indonesia yang melanggar aturan FIFA terkait gas air mata. Ia memakai istilah oknum untuk mengilustrasikan aparat yang sudah melakukan hal tersebut.
Riyadh menambahkan, polisi yang bertugas di Kanjuruhan sudah mengetahui aturan FIFA itu. Namun mereka tetap membawa gas air mata lantaran memiliki aturan sendiri untuk menangani kericuhan massa.
Lantas, siapa sosok Ahmad Riyadh ini Berikut informasi selengkapnya.
Tidak banyak informasi mengenai Ahmad Riyadh yang diperoleh, termasuk usia dan keluarganya. Namun, ia saat ini menjabat Ketua Komisi Wasit PSSI. Sebelumnya, ia pernah menduduki sejumlah jabatan.
Adapun di dunia sepak bola sendiri, khususnya Jawa Timur, Ahmad Riyadh bukan sosok baru. Pasalnya, ia memang sudah terjun di bidang tersebut sejak usianya masih muda.
Setelah lulus kuliah pada tahun 1993, pria yang biasa disapa Abah Riyadh itu menduduki posisi sebagai manajer Persida, klub sepak bola asal Sidoarjo, Jawa Timur.
Riyadh juga diketahui berkecimpung di dunia kerja selain sepak bola. Ia sempat memiliki profesi sebagai advokat, atau penasihat hukum.
Ahmad Riyadh terpilih sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Jawa Timur periode 2021-2025. Pemilihan ini diperoleh melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI Jatim pada Maret 2021.
Ini bukan kali pertama bagi Ahmad Riyadh menerima jabatan tersebut. Pada periode sebelumnya, yakni di tahun 2017-2022, ia juga sempat menduduki posisi serupa.
Jabatan itu diperoleh usai dirinya memenangkan suara terbanyak pada Kongres Asprov Jatim pada 25 Maret 2017 lalu. Ia mengalahkan tiga kandidat lainnya, yaitu Hidayat, Bambang Pramukantoro, dan Asyari.
Tak hanya itu, Riyadh kerap menduduki posisi sebagai Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Sidoarjo. Sementara jabatan terakhirnya sebelum menjadi Ketua Asprov Jatim adalah wakil ketua.
Jabatan yang diduduki oleh Riyadh rupanya tak sekadar berada di lingkup Kabupaten atau Provinsi. Sebab, saat La Nyalla Mattalitti menjabat sebagai Ketua Umum PSSI, ia dipercaya untuk menjadi Ketua Komite Disiplin.
Nah, begitu jabatan Ketua Umum PSSI diisi oleh Djohar Arifin, Ahmad Riyadh menerima tanggung jawab sebagai Ketua Komite Banding PSSI.
Akhir tahun lalu, Ahmad Riyadh juga kerap disorot publik menyusul mencuatnya kasus pengaturan skor di kompetisi sepak bola Indonesia. Tepatnya di program Mata Najwa yang saat itu membahas isu tersebut.
Berita Terkait
-
Pernyataan Presiden Jokowi Setelah Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan, Ingin Tahu Akar Masalah Hingga Berikan Santunan
-
Viral, Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI Sembari Berucap : Semoga Tidak Panjang Umur !
-
Iwan Fals Rilis Lagu Baru Berjudul 'Kanjuruhan', Simak Lirik Lengkapnya
-
Kondisi Terkini Para Pemain Persib Bandung saat Terhentinya Kompetisi BRI Liga 1
-
Ade Armando Salahkan Suporter Arema di Tragedi Kanjuruhan, Bintang Emon Beri Sentilan Menohok
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar