Suara.com - Ahmad Riyadh, mengatakan pihak PSSI telah melaporkan penyebab runtuhnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan kepada FIFA dan AFC. Atas hal tersebut, ia menerima sorotan dan membuat publik penasaran akan sosoknya.
Riyadh tidak menyebut pemerintah Indonesia yang melanggar aturan FIFA terkait gas air mata. Ia memakai istilah oknum untuk mengilustrasikan aparat yang sudah melakukan hal tersebut.
Riyadh menambahkan, polisi yang bertugas di Kanjuruhan sudah mengetahui aturan FIFA itu. Namun mereka tetap membawa gas air mata lantaran memiliki aturan sendiri untuk menangani kericuhan massa.
Lantas, siapa sosok Ahmad Riyadh ini Berikut informasi selengkapnya.
Tidak banyak informasi mengenai Ahmad Riyadh yang diperoleh, termasuk usia dan keluarganya. Namun, ia saat ini menjabat Ketua Komisi Wasit PSSI. Sebelumnya, ia pernah menduduki sejumlah jabatan.
Adapun di dunia sepak bola sendiri, khususnya Jawa Timur, Ahmad Riyadh bukan sosok baru. Pasalnya, ia memang sudah terjun di bidang tersebut sejak usianya masih muda.
Setelah lulus kuliah pada tahun 1993, pria yang biasa disapa Abah Riyadh itu menduduki posisi sebagai manajer Persida, klub sepak bola asal Sidoarjo, Jawa Timur.
Riyadh juga diketahui berkecimpung di dunia kerja selain sepak bola. Ia sempat memiliki profesi sebagai advokat, atau penasihat hukum.
Ahmad Riyadh terpilih sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Jawa Timur periode 2021-2025. Pemilihan ini diperoleh melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI Jatim pada Maret 2021.
Ini bukan kali pertama bagi Ahmad Riyadh menerima jabatan tersebut. Pada periode sebelumnya, yakni di tahun 2017-2022, ia juga sempat menduduki posisi serupa.
Jabatan itu diperoleh usai dirinya memenangkan suara terbanyak pada Kongres Asprov Jatim pada 25 Maret 2017 lalu. Ia mengalahkan tiga kandidat lainnya, yaitu Hidayat, Bambang Pramukantoro, dan Asyari.
Tak hanya itu, Riyadh kerap menduduki posisi sebagai Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Sidoarjo. Sementara jabatan terakhirnya sebelum menjadi Ketua Asprov Jatim adalah wakil ketua.
Jabatan yang diduduki oleh Riyadh rupanya tak sekadar berada di lingkup Kabupaten atau Provinsi. Sebab, saat La Nyalla Mattalitti menjabat sebagai Ketua Umum PSSI, ia dipercaya untuk menjadi Ketua Komite Disiplin.
Nah, begitu jabatan Ketua Umum PSSI diisi oleh Djohar Arifin, Ahmad Riyadh menerima tanggung jawab sebagai Ketua Komite Banding PSSI.
Akhir tahun lalu, Ahmad Riyadh juga kerap disorot publik menyusul mencuatnya kasus pengaturan skor di kompetisi sepak bola Indonesia. Tepatnya di program Mata Najwa yang saat itu membahas isu tersebut.
Berita Terkait
-
Pernyataan Presiden Jokowi Setelah Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan, Ingin Tahu Akar Masalah Hingga Berikan Santunan
-
Viral, Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI Sembari Berucap : Semoga Tidak Panjang Umur !
-
Iwan Fals Rilis Lagu Baru Berjudul 'Kanjuruhan', Simak Lirik Lengkapnya
-
Kondisi Terkini Para Pemain Persib Bandung saat Terhentinya Kompetisi BRI Liga 1
-
Ade Armando Salahkan Suporter Arema di Tragedi Kanjuruhan, Bintang Emon Beri Sentilan Menohok
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo