Suara.com - PT Transjakarta secara resmi telah mengeluarkan aturan terbaru bagi pengguna bus Transjakarta. Lantas, apa isi aturan lengkap naik bus transjakarta terbaru? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya.
Diberitakan bahwa PT Transjakarta telah resmi memberlakukan aturan terbaru berupa penggunaan satu kartu hanya untuk satu penumpang transjakarta yang berlaku mulai tanggal 4 Oktober 2022. Dengan ini, pengguna Transjakarta diwajibkan untuk tap in dan tap out.
Jadi, jika sebelumnya satu kartu Transjakarta dapat digunakan beramai-ramai atau lebih dari satu orang, saat ini setiap penumpang TransJakarta wajib untuk tap in tap out.
Adapaun tujuan diterapkannya aturan terbaru bus Transjakarta ini salah satunya yaitu untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna transportasi umum seperti bus Transjakarta dalam melakukan sistem tap in tap out. Sehingga penetapan tarif integrasi diharapkan semakin mudah, praktis, dan lebih efektif.
Untuk selengkapnya, berikut ini aturan lengkap naik bus Transjakarta terbaru yang penting untuk diketahui para penumpang yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Tap In dan Tap Out
Dalam pemberlakukan aturan terbaru 1 kartu 1 penumpang bagi pengguna bus Transjakarta, para penumpang Transjakarta wajib untuk tap in tap out di halte bus pada setiap perjalanan.
Jika hal itu tidak dilakukan oleh penumpang, maka kartu Jak Lingko atau kartu elektronik dapat berisiko mengalami gangguan atau error. Jika kartu error, maka kartu dapat terblokir sehingga tak dapat lagi dipakai pada perjalanan selanjutnya.
Meski terblokir, kartu tersebut masih bisa kembali digunakan dengan cara buka blokir. Adapun cara buka blokir yaitu dengan melakukan pengaturan ulang (reset) di seluruh halte bus TransJakarta yang tersedia gate.
Baca Juga: Sistem Baru Bikin Kartu Pelanggan TransJakarta Terblokir, Jaklingko Klaim Sudah Sosialisasi
Selain itu, reset kartu yang terblokir juga bisa dilakukan dengan alat tap on bus (tempel kartu) yang tersedia di semua armada Non-BRT.
2. Saldo Kartu TransJakarta Minimal Rp 5.000
Aturan terbaru lainnya bagi pengguna Transjakarya yaitu saldo kartu Transjakarta minimal Rp 5.000. Kalau saldo kartu tidak mencukupi atau di bawah Rp 5.000, maka penumpang tidak dapat menggunakan layanan bus Transjakarta kecuali bagi penumpang yang mendapatkan layanan gratis.
Oleh karena itu, agar tetap bisa menikmati semua layanan Transjakarta, pastikan kamu mempunyai saldo cukup dan melakukan tap in tap out jika akan menggunakan Transjakarta.
Demikian ulasan mengenai aturan lengkap naik bus transjakarta terbaru yang penting untuk diketahui penumpang.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Sistem Baru Bikin Kartu Pelanggan TransJakarta Terblokir, Jaklingko Klaim Sudah Sosialisasi
-
Sistem Tap In Tap Out Bikin Banyak Kartu Terblokir, Pelanggan Transjakarta Sempat Mengular Pagi Ini
-
Target 95 Persen Layanan Angkutan Umum di Jakarta, Dishub DKI Tambah Sembilan Rute Transjakarta Non-BRT
-
Revitalisasi Halte Bundaran HI Ganggu Pemandangan Karena Tutupi Patung Selamat Datang, TACB Akan Panggil TransJakarta
-
Rusak Pandangan ke Patung Selamat Datang, Sejarawan JJ Rizal Minta Revitalisasi Halte Transjakarta Disetop
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi