Suara.com - PT Transjakarta secara resmi telah mengeluarkan aturan terbaru bagi pengguna bus Transjakarta. Lantas, apa isi aturan lengkap naik bus transjakarta terbaru? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya.
Diberitakan bahwa PT Transjakarta telah resmi memberlakukan aturan terbaru berupa penggunaan satu kartu hanya untuk satu penumpang transjakarta yang berlaku mulai tanggal 4 Oktober 2022. Dengan ini, pengguna Transjakarta diwajibkan untuk tap in dan tap out.
Jadi, jika sebelumnya satu kartu Transjakarta dapat digunakan beramai-ramai atau lebih dari satu orang, saat ini setiap penumpang TransJakarta wajib untuk tap in tap out.
Adapaun tujuan diterapkannya aturan terbaru bus Transjakarta ini salah satunya yaitu untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna transportasi umum seperti bus Transjakarta dalam melakukan sistem tap in tap out. Sehingga penetapan tarif integrasi diharapkan semakin mudah, praktis, dan lebih efektif.
Untuk selengkapnya, berikut ini aturan lengkap naik bus Transjakarta terbaru yang penting untuk diketahui para penumpang yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Tap In dan Tap Out
Dalam pemberlakukan aturan terbaru 1 kartu 1 penumpang bagi pengguna bus Transjakarta, para penumpang Transjakarta wajib untuk tap in tap out di halte bus pada setiap perjalanan.
Jika hal itu tidak dilakukan oleh penumpang, maka kartu Jak Lingko atau kartu elektronik dapat berisiko mengalami gangguan atau error. Jika kartu error, maka kartu dapat terblokir sehingga tak dapat lagi dipakai pada perjalanan selanjutnya.
Meski terblokir, kartu tersebut masih bisa kembali digunakan dengan cara buka blokir. Adapun cara buka blokir yaitu dengan melakukan pengaturan ulang (reset) di seluruh halte bus TransJakarta yang tersedia gate.
Baca Juga: Sistem Baru Bikin Kartu Pelanggan TransJakarta Terblokir, Jaklingko Klaim Sudah Sosialisasi
Selain itu, reset kartu yang terblokir juga bisa dilakukan dengan alat tap on bus (tempel kartu) yang tersedia di semua armada Non-BRT.
2. Saldo Kartu TransJakarta Minimal Rp 5.000
Aturan terbaru lainnya bagi pengguna Transjakarya yaitu saldo kartu Transjakarta minimal Rp 5.000. Kalau saldo kartu tidak mencukupi atau di bawah Rp 5.000, maka penumpang tidak dapat menggunakan layanan bus Transjakarta kecuali bagi penumpang yang mendapatkan layanan gratis.
Oleh karena itu, agar tetap bisa menikmati semua layanan Transjakarta, pastikan kamu mempunyai saldo cukup dan melakukan tap in tap out jika akan menggunakan Transjakarta.
Demikian ulasan mengenai aturan lengkap naik bus transjakarta terbaru yang penting untuk diketahui penumpang.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Sistem Baru Bikin Kartu Pelanggan TransJakarta Terblokir, Jaklingko Klaim Sudah Sosialisasi
-
Sistem Tap In Tap Out Bikin Banyak Kartu Terblokir, Pelanggan Transjakarta Sempat Mengular Pagi Ini
-
Target 95 Persen Layanan Angkutan Umum di Jakarta, Dishub DKI Tambah Sembilan Rute Transjakarta Non-BRT
-
Revitalisasi Halte Bundaran HI Ganggu Pemandangan Karena Tutupi Patung Selamat Datang, TACB Akan Panggil TransJakarta
-
Rusak Pandangan ke Patung Selamat Datang, Sejarawan JJ Rizal Minta Revitalisasi Halte Transjakarta Disetop
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf