Suara.com - Tragedi Kanjuruhan menjadi peristiwa paling mematikan kedua dalam sejarah sepak bola dunia. Terhitung sebanyak 131 orang meninggal dunia setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, peristiwa horor itu telah menjadi sorotan internasional. Berbagai media asing berlomba-lomba memberitakan kengeriaan saat ratusan suporter panik karena tembakan gas air mata.
Tembakan gas air mata yang dilepaskan berkali-kali oleh aparat keamanan telah membuat suporter berlarian di tribun. Fokus mereka satu: menuju pintu untuk keluar dari Stadion Kanjuruhan.
Naas, beberapa pintu yang dituju suporter terkunci. Saat ingin berbalik, ratusan suporter terus merangsek maju. Mereka pun terjebak dan terhimpit. Tak sedikit yang tewas karena kehabisan napas atau terinjak-injak sesama Aremania.
Peristiwa mengerikan itu pun mendapatkan sorotan tajam dari Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat. Ia tegas meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.
“Siapa pun pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa Kanjuruhan ini harus diminta pertanggung jawaban,” jelas Achmad dalam keterangan resmi, Rabu (5/10/2022).
Sejauh ini, pihak tertinggi yang telah dihukum akibat Tragedi Kanjuruhan adalah Kapolres Malang. Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, Achmad menilai pencopotan Kapolres Malang tidak cukup. Menurutnya, langkah itu sama sekali tidak memenuhi rasa keadilan bagi ratusan korban dalam tragedi tersebut.
Bagi Achmad, Kapolda Jawa Timur Nico Afinta dan Ketua PSSI Iwan Bule juga perlu dicopot dari jabatannya. Mereka dinilai perlu bertanggung jawab dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan.
“Tidak cukup pencopotan Kapolres Malang. Kapolda Jawa Timur Nico Afinta juga harus bertanggung jawab atas tragedi ini," tegas Achmad.
"Ketua Umum PSSI Iwan Bule pun harus ikut bertanggung jawab atas tragedi kemanusiaan di stadion Kanjuruhan ini," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pengunggah Video Peristiwa Pintu 13 Tragedi Kanjuruhan Diciduk Polisi, KontraS: HP-nya Dirampas, Akun TikToknya Dihapus
-
Polri Bakal Umumkan Tersangka dalam Insiden Kanjuruhan, Sore Ini
-
Pasca Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI Kebut Evaluasi Total Seputar Sepak Bola: Setiap Perkembangan Saya Lapor Presiden!
-
Aliansi Suporter Kota Metro Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Komnas HAM 'Skakmat' Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo