Suara.com - Kasus penembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas kembali menjadi sorotan publik. Usai penetapan beberapa tersangka, termasuk "otak" utama dalam kasus ini, yaitu Ferdy Sambo, kini kasus ini dilimpahkan kepada Kejagung untuk nantinya dilaksanakan sidang putusan dakwaan kepada Ferdy Sambo cs.
Pada Rabu, (05/10/22) kemarin dilakukan pelimpahan kasus tahap II dari pihak Polri ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas kasus ini untuk nantinya mengadili Ferdy Sambo cs. Simak inilah 5 fakta terbaru kasus Ferdy Sambo selengkapnya.
1. Tampil di publik namun dapat perlakuan istimewa
Kehadiran Ferdy Sambo dalam pelimpahan kasus tahap II ke Kejagung diwarnai dengan teriakan dari salah satu wartawan yang terlihat emosi karena Sambo masih dilindungi oleh para anggota Polri yang mengawalnya untuk masuk ke gedung Kejagung.
"Itu jenderal atau TSK?" teriak wartawan tersebut. Dengan pengawalan ketat, akhirnya Ferdy Sambo berhasil masuk ke gedung Kejagung.
2. Pertontonkan Brigadir RR dan KM
Dalam pelimpahan kasus ini, Brigadir RR dan KM seolah "dipertontonkan" ke publik sebelum masuk ke gedung Kejagung dengan diminta melepas masker oleh petugas.
Keduanya pun berdiri berdampingan menghadap banyak wartawan yang telah menunggu kehadiran mereka sejak pagi hari.
3. Minta maaf ke keluarga Brigadir J
Baca Juga: Ekspresi Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Dinilai Tidak Ada Penyesalan
Di tengah tengah pengawalan ketat dari Brimob, Ferdy Sambo sempat mengungkap permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J.
"Saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan ibu Brigadir Yosua" ungkap Sambo sambil keluar dari mobil taktis Brimob.
4. Penetapan jadwal sidang setelah 10 Oktober mendatang
Kelengkapan berkas perkara yang menjerat Ferdy Sambo ini terus dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri guna memberikan tanggal pasti persidangan untuk mengadili 5 orang tersangka. Pihak Kejagung pun mengungkap bahwa penentuan tanggal sidang Sambo akan dilakukan setelah tanggal 10 Oktober 2022 mendatang, setelah berkas perkara telah dilengkapi.
5. Ferdy Sambo cs ditahan oleh Kejagung
Tak hanya pelimpahan kasus, Kejagung juga akan menahan 5 orang tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Maruf, Bharada Richard Eliezer, dan Brigadir Ricky Rizal sesuai dengan prosedur dari Bareskrim dan Brimob hingga persidangan dilakukan.
Berita Terkait
-
Ekspresi Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Dinilai Tidak Ada Penyesalan
-
Ferdy Sambo Memang Beda, Disebut Tetap Yakin Tak Bersalah Bunuh Brigadir J Walau Terancam Hukuman Mati
-
Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Kuasa Hukum Lebih Enak Dengarkan Lagu Bob Tutupoly
-
Viral Polisi Pangkat "Kombes" di Palembang Ketakutan Ditangkap, Netizen Sebut Nama Sambo
-
Kuasa Hukum Bharada E Siapkan Seorang Saksi yang Bisa Ringankan Hukuman Kliennya, Siapa?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi